slot gacor scatter hitam gacor88 888slot crazy time https://event.itats.ac.id/ gacor88 http://36.91.222.100:8000/ crazy time gacor88 slot gacor slot gacor Berita
  • +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el di Desa Depok Kecamatan Siwalan

Senin, 23 September 2024
Guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Siwalan. Pada hari pertama kemarin malam (23/9) kegiatan dipusatkan di Balai Desa Depok untuk warga Desa Depok, Desa Siwalan, Desa Blacanan, dan Desa Boyoteluk dengan hasil perekaman sebanyak 73 orang dengan rincian Depok : 23, Siwalan : 24, Blacanan : 13 Boyoteluk : 13 orang. Sedangkan untuk cetak KTP-el karena hilang/rusak sebanyak 24 orang, langsung diterimakan kepada pemohon yang bersangkutan.
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐-------------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : disdukcapil.pekalongankab.go.id
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Lansia di Wonopringgo

Kajen, 18 September 2024
Pada hakikatnya, Negara berkewajban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan serta peristiwa penting yang dialami setiap penduduknya tanpa kecuali.
Memenuhi permohonan para kepala desa di wilayah Kecamatan Wonopringgo, pada Rabu (18/9) Tim Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dengan didampingi Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD) setempat mendatangi rumah-rumah warga di Desa Jetaklengkong, Desa Wonopringgo, Desa Gondang dan Desa Rowokembu guna melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lanjut usia.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan penduduk berupa dokumen KTP-el dan pelayanan administrasi kependudukan yang sama dalam rangka mendapatkan jaminan pelayanan sosial dan kesehatan serta akses pelayanan publik lainnya.
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐--------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️ call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧 email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Waspada Beberapa Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang memenuhi unsur-unsur perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau tindakan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau tindakan lainnya untuk tujuan mengeksploitasi secara ekonomi terhadap seseorang.

TPPO merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan khusus yang meskipun ada unsur ekonominya tetapi korbannya adalah orang.

Menurut data Kementerian Luar Negeri, kasus TPPO mengalami tren peningkatan yang signifikan, dari tahun 2021 sebanyak 361 kasus, tahun 2022 sebanyak 752 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 798 kasus.

Ayo cegah bersama, jangan sampai Anda, keluarga dan orang terdekat Anda menjadi korban.


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kajen, 28 Agustus 2024
Tim Ombudsman RI Jawa Tengah yang terdiri dari Bapak Falah Hidayatullah dan Bapak Achmed Ben Bella pada hari ini Rabu (28/8) melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan. Penilaian yang merupakan agenda rutin setiap tahun ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Adapun fokus penilaian yang dilakukan meliputi 4 (empat) dimensi yaitu 1) dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, 2) dimensi proses untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik dan publikasinya, 3) dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, 4) dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo yang menerima secara langsung kedatangan Tim Ombudsman RI dengan didampingi Kabag Organisasi Setda, Abdul Cholik, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim karena hasil penilaian ini menjadi tolok ukur sejauh mana keberhasilan kinerja yang sudah dilakukan dan sebagai bahan evaluasi bagi Disdukcapil selaku organisasi penyelenggaraan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

© Copyright 2024 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.