• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Gelar Sidang Contrarius Actus Pembatalan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Penduduk Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran

Kajen, 12 Desember 2025


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Jum'at (12/12) bertempat di Aula Lantai 2 menggelar Sidang Contrarius Actus Pembatalan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Penduduk Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran, yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait yaitu orang tua kandung, orang tua yang mengasuh, dan pihak Pemerintah Kelurahan Simbang Kulon.

Sidang ini dilakukan untuk membatalkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang diterbitkan pada tahun 2016, karena peristiwa kelahiran yang dilaporkan oleh penduduk tersebut pada saat itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yaitu terkait nama orang tua kandung, sehingga harus dibatalkan demi hukum.

Selanjutnya Disdukcapil akan menerbitkan kembali Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang sesuai dengan fakta sebenarnya. Tujuannya adalah untuk melindungi status hukum anak agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang berdampak hukum baik terhadap anak, orang tua kandung yang sebenarnya dan orang tua yang mengasuhnya selama ini.

Asas Contrarius Actus sesuai Undang-undang Nomor 30/2014 dan Perpres Nomor 96/2018 adalah prinsip hukum yang memperbolehkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah, mencabut atau membatalkan dokumen kependudukan yang diterbitkan jika ditemukan kesalahan faktual atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tanpa perlu penetapan pengadilan, tetapi cukup dengan proses administrasi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Hal ini memberikan kemudahan bagi penduduk memperbaiki data yang keliru secara cepat dan efisien.

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


Disdukcapil Terima Kunjungan Studi Tiru dari Disdukcapil Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Tengah

Kajen, 6 Desember 2025
Saling berkunjung antar Disdukcapil dapat membawa manfaat bertambahnya wawasan dan informasi tentang pelayanan masyarakat yang efektif dan pemenuhan target-target yang harus dicapai.
Pada Jum'at (5/12) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan Studi Tiru dari Disdukcapil Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturrahmi juga bertujuan untuk saling bertukar informasi tentang inovasi masing-masing dalam rangka efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat saling ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
Disdukcapil Kabupaten Tuban terkesan dengan inovasi yang dimiliki oleh Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berupa pelayanan adminduk di desa (PPAD) dan pelayanan akta kelahiran, KIA dan KK di faskes (ALDINO) dan lembaga PAUD (Pandu Ceria) yang dipadukan pengelolaannya melalui satu aplikasi pelayanan online Sintren sebagai admin Grup Pelapor selain digunakan untuk masyarakat pemohon.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Banjarsari Kecamatan Talun

Kajen, 5 Desember 2025


Dalam moment Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (4/12) kemarin mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi warga binaan di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Banjarsari Kecamatan Talun.

Kegiatan ini bertujuan agar yang bersangkutan memiliki identitas yang jelas, baik untuk kepentingan data administrasi selama tinggal di RPSDM, maupun sebagai dokumen kependudukan nantinya setelah kembali kepada keluarga masing-masing agar mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan dan sosial serta akses pelayanan publik lainnya.

Melalui Disdukcapil dan stakeholder terkait lainnya, Negara hadir memberikan pelayanan inklusif kepada penduduk rentan untuk kesetaraan hak-hak kewarganegaraan sebagaimana yang didapatkan penduduk pada umumnya.

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


Disdukcapil Berpartisipasi Dalam Kunjungan Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Dengan Menyerahkan KIA Kepada Anak Usia Dini di Kecamatan Talun

Kajen, 21 November 2025

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan ikut berpartisipasi dalam acara Kunjungan Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (20/11) kemarin di Pendopo Kecamatan Talun dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 74 murid Pendidikan Anak Usia Dini.

Penyerahan KIA ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kegiatan Kunjungan Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Ibu Nawal Arafah Yasin di Kabupaten Pekalongan yang berlangsung dari 20-21 November 2025, dengan membawa program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pendidikan anak usia dini, pelayanan kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat.

KIA adalah identitas resmi bagi penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki fungsi selayaknya KTP-el bagi orang dewasa untuk mendapatkan akses pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan akses pelayanan publik lainnya.

Bapak/ibu yang bijak, apakah putra putrinya sudah punya KIA ?

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.