
Kajen, 4 Oktober 2025
Untuk menjangkau pelayanan masyarakat sampai ke pelosok desa peran Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) perlu diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. PPAD yang telah terbentuk di setiap desa meskipun secara struktur organisasi bukan merupakan bagian dari Disdukcapil tetapi secara fungsi memainkan peranan strategis sebagai fasilitator pelayanan adminduk, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Talun pada Kamis (2/10), di hadapan para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Talun dan Kecamatan Doro.

Ajid menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PPAD yang telah melaksanakan tugasnya serta mengharapkan pelayanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan, karena dari fasilitasi PPAD tersebut masyarakat dapat mengakses pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta penyelenggaraan pelayanan publik lainnya.

Perlunya peningkatan pelayanan adalah guna mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan pemerintah dimana program bantuan tersebut menggunakan NIK sebagai basis data agar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima manfaat.