• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Serahkan Dokumen Akta Kematian Bagi Warga Korban Bencana Tanah Longsor di Petungkriyono

Kajen, 26 Januari 2025
Masih melanjutkan kegiatan sebelumnya, dalam masa tanggap darurat bencana di Petungkriyono, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menyerahkan 23 dokumen Akta Kematian kepada pihak keluarga korban.
Dokumen Akta Kematian tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam rangkaian acara Kunjungan dan Penyerahan Santunan bagi Korban Meninggal Dunia dan Korban Luka oleh Wakil Menteri Sosial di Posko Lapangan Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor di Petungkriyono pada Sabtu (25/1) kemarin.
Sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2025 telah diserahkan 2 dokumen Akta Kematian kepada pihak keluarga. Namun dalam perkembangannya ditemukan lagi 3 korban meninggal dunia dan telah teridentifikasi.
Sehingga dari 25 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi tersebut, seluruhnya telah diserahkan dokumen Akta Kematiannya.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Kedungwuni

Kajen, 25 Januari 2025
Bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pekalongan pada tanggal 20 Januari 2025 lalu tidak hanya membawa korban jiwa dan harta benda saja melainkan juga dokumen kependudukan dan surat-surat penting lainnya milik warga hilang terbawa arus banjir dan longsor. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kecamatan Kedungwuni, antara lain di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur dan Desa Kedungpatangewu.
Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (25/1) hadir memberikan pelayanan cetak Kartu Keluarga dan KTP-el di Gedung PATEN Kecamatan Kedungwuni, yang dimulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Dari hasil koordinasi dengan tiga kelurahan/desa tersebut Disdukcapil mendapatkan data warga yang terdampak bencana, guna memudahkan pelacakan data kependudukan di SIAK, karena beberapa warga yang datang ke tempat pelayanan sudah tidak memiliki dokumen apa pun.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diterbitkan 134 dokumen terdiri dari KK sebanyak 78 dan KTP-el sebanyak 56 dokumen.
Warga yang hadir mengaku senang dengan adanya kegiatan jemput bola ini karena selain mudah, cepat dan dekat, dengan dimilikinya kembali dokumen KK dan KTP-el, identitas kependudukan mereka menjadi jelas dan dapat digunakan untuk mengurus keperluan lainnya.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Kedungwuni

Kajen, 26 Januari 2025
Bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pekalongan pada tanggal 20 Januari 2025 lalu tidak hanya membawa korban jiwa dan harta benda saja melainkan juga dokumen kependudukan dan surat-surat penting lainnya milik warga hilang terbawa arus banjir dan longsor. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kecamatan Kedungwuni, antara lain di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur dan Desa Kedungpatangewu.
 
Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Minggu (26/1) hadir memberikan pelayanan cetak Kartu Keluarga dan KTP-el di Gedung PATEN Kecamatan Kedungwuni, yang dimulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Dari hasil koordinasi dengan tiga kelurahan/desa tersebut Disdukcapil mendapatkan data warga yang terdampak bencana, guna memudahkan pelacakan data kependudukan di SIAK, karena beberapa warga yang datang ke tempat pelayanan sudah tidak memiliki dokumen apa pun.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diterbitkan 127 dokumen terdiri dari KK sebanyak 81 dan KTP-el sebanyak 46 dokumen.
Warga yang hadir mengaku senang dengan adanya kegiatan jemput bola ini karena selain mudah, cepat dan dekat, dengan dimilikinya kembali dokumen KK dan KTP-el, identitas kependudukan mereka menjadi jelas dan dapat digunakan untuk mengurus keperluan lainnya.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Terbitkan Akta Kematian Bagi Warga Korban Bencana Tanah Longsor di Petungkriyono

Kajen, 23 Januari 2025
Menyusul peristiwa bencana alam tanah longsor yang terjadi di Petungkriyono pada Senin sore (20/1) sekitar jam 18.00 WIB, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah menerbitkan Akta Kematian bagi warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Adapun jumlah Akta Kematian yang telah diterbitkan sebanyak 22 sesuai dengan jumlah korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi, terdiri dari warga Desa Kasimpar 7, Tlogopakis 2, Yosorejo 5, Tlogohendro 2, Gumelem 3, dan Songgodadi 2 orang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Petungkriyono, dan 1 orang warga Desa Tengeng Kulon Kecamatan Siwalan.
Dari 22 Akta Kematian tersebut, 2 diantaranya pada Kamis (23/1), telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si melalui Petugas Disdukcapil Teguh Riswanto yang standby di Posko Kecamatan Petungkriyono selama proses evakuasi korban berlangsung.
Selain Akta Kematian, Disdukcapil juga membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan lainnya yang hilang akibat bencana tanah longsor tersebut. Saat ini sudah ada 18 orang warga Petungkriyono yang mengajukan permohonan Kartu Keluarga pengganti yang hilang.
Atas peristiwa bencana tanah longsor di Petungkriyono yang memakan korban jiwa, dengan ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga almarhum/almarhumah husnul khotimah dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin...

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.