• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Kalimade

Kajen, 11 Mei 2025
Terhambatnya proses penerbitan dokumen kependudukan biasanya dikarenakan masyarakat baru mengajukan permohonan mendesak saat dibutuhkan dan persyaratannya kurang lengkap, padahal proses penerbitan dokumen perlu waktu untuk verifikasi. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si pada Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Jum'at malam Sabtu kemarin (9/5) di Balai Desa Kalimade Kecamatan Kesesi.
Bintek ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dasar-dasar adminduk dan tata cara pendataan/validasi data kepada para peserta yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan/validasi dokumen ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan
Lebih jauh Ajid menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan validasi data kependudukan ini, menjadi kesempatan berharga bagi warga Desa Kalimade untuk memiliki semua dokumen kependudukan yang harus dimiliki tanpa harus datang ke tempat pelayanan, semuanya akan difaslitasi oleh petugas desa yang ditunjuk untuk diterbitkan dokumennya oleh Disdukcapil.
Harapannya agar pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pelayanan bantuan agar penerimaannya tepat sasaran, dan penduduk Desa Kalimade dapat mengakses pelayanan publik karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan agar petugas pendataan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, amanah, penuh keikhlasan dan diniati sebagai bagian dari ibadah.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Srinahan dan Sidomulyo

Kajen, 9 Mei 2025
Masih seputar bintek di Kecamatan Kesesi, pada Kamis (8/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan memberikan materi Bintek Validasi Data dan Kepemlikan Dokumen Kependudukan di Balai Desa Srinahan pada pagi hari dan di Balai Desa Sidomulyo pada siang harinya.
Bintek bertujuan memberikan bekal tata cara pendataan/validasi dan pengetahuan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan melakukan pendataan ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan yang meliputi KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), termasuk pula penyelesaian data kependudukan bermasalah.
Dari hasil diskusi dan tanya jawab yang berkembang peserta tampak antusias menanyakan beberapa hal tentang permasalahan dokumen kependudukan dan solusinya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan jawaban bahwa tidak ada data bermasalah yang tidak ada solusinya, penyelesaiannya tergantung dari latar belakang kasusnya dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karena pada prinsipnya setiap warga negara berhak atas dokumen kependudukan yang harus dimiliki.
Kegiatan validasi data dan kepemilikan dokumen kependudukan ini sepenuhnya dibiayai dengan APBDes masing-masing desa dan diharapkan dapat menghasilkan database kependudukan di tingkat desa yang valid/mendekati valid dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pelayanan bantuan bagi penerima manfaat yang tepat sasaran karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang juga hadir dalam acara tersebut memberikan semangat kepada peserta bintek agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Karyomukti dan Kwasen

Kajen, 8 Mei 2025
Melanjutkan bintek sebelumnya, pada Rabu (7/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan memberikan materi Bintek Validasi Data dan Kepemlikan Dokumen Kependudukan di Balai Desa Karyomukti pada siang hari dan di Balai Desa Kwasen Kecamatan Kesesi pada malam harinya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan tata cara pendataan/validasi dan pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap penduduk karena dengan adanya dokumen tersbebut dapat mengakses pelayanan publik.
Tujuan diadakannya bintek adalah memberikan bekal pengetahuan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan/validasi dokumen ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan.
Kegiatan validasi data dan kepemilikan dokumen kependudukan ini diharapkan pemerintah desa dapat menghasilkan database kependudukan di tingkat desa yang valid/mendekati valid dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pelayanan bantuan bagi penerima manfaat yang tepat sasaran karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang memberikan semangat kepada peserta bintek sebagai petugas pendataan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Karangrejo

Kajen, 6 Mei 2025
Guna tertib administrasi kepemilikan dokumen kependudukan, pemerintah desa di seluruh Kecamatan Kesesi dalam waktu dekat akan mengadakan program Validasi Data dan Kepemlikan Dokumen Kependudukan. Bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pendataan ke rumah-rumah warga mengenai dokumen kependudukan yang telah dimiliki dan yang seharusnya dimiliki sesuai kondisi yang sebenarnya, yang diharapkan akan menghasilkan database kependudukan di tingkat desa yang valid/mendekati valid.
Sebagai persiapannya adalah diadakan bintek pada Senin (5/5) jam 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Karangrejo bagi petugas yang nantinya akan diterjunkan dalam pendataan, verivikasi, penghimpunan dokumen pendukung dan pengajuan ke petugas Disdukcapil untuk selanjutnya diterbitkan dokumen kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pengarahannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si menyampaikan apresiasi diadakannya program ini karena baru Kecamatan Kesesi yang memiliki inisiatif untuk dilakukannya validasi data kependudukan. Lebih lanjut Ajid menegaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi warga sebagai dasar untuk mendapatkan akses pelayanan publik, karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Dalam acara tersebut turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang dalam sambutannya mengharapkan agar petugas yan telah ditunjuk di dalam SK Kepala Desa dapat melaksanakan tugas dengan baik, mempedomani ketentuannya dan amanah agar program ini dapat berjalan sukses sesuai jadwal yang disusun.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.