• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Struktur Organisasi

Berdasarkan PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PEKALONGAN Download

Susunan organisasi DISDUKCAPIL, terdiri dari:

  1.  Kepala Dinas;
  2.  Sekretariat, terdiri dari: Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan; dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  3.  Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, terdiri dari: Sub Koordinator Identitas Penduduk dan  Sub Koordinator Pindah Datang Dan Pendataan Penduduk.
  4.  Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, terdiri dari: Sub Koordinator Kelahiran dan Sub Koordinator Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak Dan Pewarganegaraan serta Kematian
  5. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Pemanfaatan Data, dan Inovasi Pelayanan terdiri dari S ub Koordinator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dan Sub Koordinator Kerjasama Dan Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan.
  6. UPT
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.


© Copyright 2024 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.