• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Adakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan Di Desa Karangrejo dan Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi

Kajen, 16 April 2026


Kewajiban negara dalam mencatat identitas kependudukan adalah amanat konstitusi untuk memberikan perlindungan, pengakuan status hukum dan pemenuhan hak sipil setiap warga negara.

Pemerintah melalui Disdukcapil melakukan pendaftaran dan pencatatan sipil kepada setiap penduduk tanpa kecuali, termasuk kepada penduduk rentan disabilitas dan lanjut usia. Khusus untuk penduduk rentan ini, Disdukcapil memberi pelayanan inklusif melalui jemput bola pelayanan adminduk ke rumah-rumah penduduk atau tempat lain dimana penduduk tersebut berada.

Pada Rabu (15/4) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el di 3 titik lokasi di Desa Karangrejo dan Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi.

Perekaman KTP-el ini dilakukan agar penduduk rentan tersebut memiliki dokumen KTP-el yang nantinya dapat digunakan untuk akses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.