Berita terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan
Pengumuman terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.
Berita terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan
Pengumuman terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.
Kajen, 5 September 2026
Untuk meningkatkan efektifitas pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Jum'at (04/09) kemarin menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Aula Lantai 2 Disdukcapil, yang dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, instansi vertikal, unsur Organisasi Kemasyarakatan, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Pekalongan, unsur media massa dan unsur masyarakat pengguna layanan yang pernah membuat aduan masyarakat.
[Gambar]
FKP yang digelar setiap tahunnya ini bertujuan untuk menerima saran masukan dari masyarakat yang terwakili oleh berbagai unsur tadi agar Disdukcapil sebagai penyelenggara pelayanan publik dapat menjalankan fungsinya dengan benar, sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang semakin baik.
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Isro'ie selaku Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, menyampaikan laporan pertanggungjawaban tindak lanjut rekomendasi FKP tahun sebelumnya sekaligus memaparkan rencana prioritas kegiatan untuk peningkatan pelayanan ke depan sesuai dengan kemampuan anggaran, sarana prasarana dan SDM yang ada.
[Gambar]
Perlu diketahui bahwa FKP ini merupakan amanat Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelengaraan Forum Konsultasi Publik, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan FKP sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada penyelenggaraan FKP 2026 ini menghasilkan 5 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Disdukcapil yang merupakan saran masukan dari peserta dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh perwakilan dari masing-masing unsur.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 5 September 2026
Kajen, 5 September 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (03/09) kemarin kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan, kali ini Tim Sapu Jagad datang ke rumah-rumah penduduk di 4 titik lokasi di Desa Mesoyi Kecamatan Talun didampingi Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) setempat.
Pelayanan inklusif ini diberikan guna memudahkan masyarakat dikarenakan yang bersangkutan memiliki keterbatasan fisik tidak dapat hadir ke tempat pelayanan agar mendapatkan dokumen KTP-el sebagaimana penduduk pada umumnya.
Salah satu manfaat memiliki dokumen KTP-el, maka penduduk yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial dan pelayanan publik lainnya. Saat ini hampir semua pelayanan publik aplikasi di lapangannya menggunakan basis data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan verifikasinya menggunakan KTP-el atau juga bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 5 September 2026
Kajen, 2 September 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak mendapatkan dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatnya dalam database kependudukan, tanpa kecuali, termasuk pula penduduk disabilitas mental gangguan jiwa (ODGJ).
Didampingi Petugas Pelayananan Adminduk di Desa (PPAD) dan aparat setempat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (01/09) melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan ODGJ di Desa Tambakroto Kecamatan Kajen.
Pelayanan inklusif ini diberikan karena keterbatasan fisik yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan, tujuannya agar penduduk yang bersangkutan mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP-el dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, sosial dan akses pelayanan publik lainnya.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang memiliki anggota keluarga penduduk rentan (disabilitas, lanjut usia, orang sakit, korban bencana) dan ingin dilakukan jemput bola perekaman KTP-el, bisa menghubungi WhatsApp Center Disdukcapil di wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 2 September 2026
Kajen, 1 September 2026
Meskipun pelayanan perekaman KTP-el di Kabupaten Pekalongan menjangkau seluruh kecamatan, namun demikian tidak semua penduduk bisa datang ke tempat pelayanan adminduk dikarenakan memiliki keterbatasan fisik.
Disdukcapil pada Senin kemarin (31/08) mengadakan jemput pelayanan perekamanan KTP-el ke rumah penduduk rentan disabilitas di Desa Kesesi Kecamatan Kesesi. Pelayanan inklusif ini bertujuan agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el, yang nantinya diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, atau rentan adminduk lainnya (lanjut usia, sakit, pengidap gangguan mental/ODGJ, korban bencana) yang belum memiliki dokumen KTP-el, silakan bisa menghubungi WA Center Disdukcapil di 0852-9349-9722 untuk dilakukan jemput bola perekaman KTP-el. Gratis, tidak dipungut biaya apapun.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Selasa, 1 September 2026
Kajen, 27 Agustus 2026
Tantangan kedepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik semakin besar seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tingginya ekspektasi masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang semakin baik. Dibutuhkan strategi pelayanan melalui perbaikan Standar Opersional Prosedur (SOP), digitalisasi layanan dan penguatan kompetensi SDM yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Isro'ie, S.Sos, selaku Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada acara Penerimaan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (27/08) bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.
H. Sunarso - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati selaku ketua rombongan menyampaikan maksud tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah dalam rangka mengetahui dan menggali informasi mengenai strategi pelayanan publik di bidang adminduk yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, khususnya digitalisasi layanan melalui aplikasi pelayanan online Sintren, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antar daerah.
Sekedar informasi, bahwa tukar menukar informasi antar daerah dan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan sebagai pembelajaran bersama atas kekurangan dan kelebihan masing-masing untuk saling melengkapi, mengamati dan meniru serta memodifikasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 27 Agustus 2026
Kajen, 24 Agustus 2026
Memeriahkan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan, dalam rangkaian acara Fun Run & Family Walk, Disdukcapil bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Adminduk pada Minggu (23/08) bertempat di halaman kantor Dinas PMD.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bermanfaat untuk akses pelayanan publik.
Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman, SS, MS hadir dan berkenan menyerahkan dokumen KIA secara langsung kepada pemohon. Sedangkan Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Ibu Tri Rafiqa Yulian Akbar juga berkenan menyerahkan KTP-el Pemula kepada pemohon.
[Gambar]
Dalam kegiatan fasilitasi ini berhasil dilakukan perekaman KTP-el Pemula 7 orang, cetak KTP-el 32 orang, ganti foto KTP-el 2 orang, ganti tanda tangan KTP-el 1 orang, cetak KIA 12 orang, dan aktivasi IKD 17 orang, serta aktivasi IKD penduduk luar Kabupaten Pekalongan sekitar 14 orang.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#ssmuajadiberes
Senin, 24 Agustus 2026
Kajen, 3 September 2026
Salam Jumpa, hey hey hey Sobat Muda Dukcapil ... ada info menarik nich, Tim Jumpa Kamu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan hadir di sekolahmu untuk melakukan perekaman KTP-el buat kamu para pelajar SMA/SMK yang belum punya KTP-el.
Syaratnya :
✅ fotokopi KK domisili Kabupaten Pekalongan
✅ usia minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2026
Ikutan yuk, manfaatkan kesempatan ini mumpung deket, gak perlu ke Disdukcapil. Catet jadwalnya :
🌿 SESSION 1
07-09-2026 : SMK Muhammadiyah Bligo
08-09-2026 : SMK Muhammadiyah Kesesi
09-09-2026 : SMK NU Kesesi
10-09-2026 : SMK Islamiyah Sapugarut
🌿 SESSION 2
14-09-2026 : SMK Negeri 1 Kedungwuni
15-09-2026 : SMA Negeri 1 Kedungwuni
16-09-2026 : SMK Negeri 1 Karangdadap
17-09-2026 : SMK Gondang Wonopringgo
🌿 SESSION 3
21-09-2026 : SMK Ma'arif NU Tirto
22-09-2026 : SMA Negeri 1 Kesesi
23-09-2026 : SMA Negeri 1 Sragi
24-09-2026 : SMK Islam Bojong
Oya, nich... saat perekaman KTP-el nanti kamu :
✅ boleh pake kostum kesayanganmu biar fotonya keren
✅ yang cewek boleh pake make-up, tapi tipis-tipis aja ya
✅ gak boleh pake softlens karena bisa gagal perekaman
Kalo ada yang mau ditanyain silakan tulis di kolom komentar atau bisa DM ke WhatsApp Center Disdukcapil di : 0852-9349-9722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 3 September 2026
Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Semester 2 Tahun 2025 sebesar 87,07, mengalami kenaikan dibandingkan IKM Semeseter 1 Tahun 2025 sebesar 86,53.
Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan yang telah berpartisipasi memberikan penilaian. Mohon maaf apabila belum bisa memberikan pelayanan seperti yang diharapkan. Beberapa catatan yang masih menjadi kelemahan akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi.
Selasa, 28 Juli 2026
Kadang masih saja ada yang tanya, bagaimana cara mengupdate data KTP-el agar sesuai dengan data di KK. Perlu Sobat Dukcapil ketahui bahwa data di KTP-el mengikuti data di KK, ketika data di KK berubah, misalnya status perkawinan, maka tinggal ajukan cetak KTP-el baru saja dengan bawa fotokopi KK dan asli KTP-el lama untuk dicabut.
Cetak KTP-el langsung jadi dan bisa ditunggu. Gratis.
Yuk datang ke tempat pelayanan cetak KTP-el di :
✅ Kantor Disdukcapil
✅ Mal Pelayanan Publik
✅ Kantor Kec. Doro
✅ Kantor Kec. Kedungwuni
✅ Kantor Kec. Wiradesa
✅ Kantor Kec. Sragi
✅ Kantor Kec. Kesesi
✅ Kantor Kec. Paninggaran
✅ Kantor Kec. Wonopringgo
✅ Kantor Kec. Bojong
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 25 Juni 2026
🌿 Ayo Sobat Muda adik-adik pelajar SMA/SMK yang sudah 17 tahun (16 tahun juga boleh), mumpung libur sekolah ayo lakukan perekaman KTP-el.
📌 Datang ke tempat pelayanan di Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor kecamatan setempat. Syaratnya cukup bawa fotokopi KK 1 lembar.
⚠ Jangan tunggu saat dibutuhkan. Jangan biarkan urusanmu gagal hanya karena belum punya KTP-el.
Manfaat KTP-el :
✅ Sebagai identitas resmi
✅ Syarat bikin SIM
✅ Syarat daftar kuliah
✅ Syarat melamar kerja
✅ Syarat menikah
✅ Akses pelayanan publik
✅ Syarat urus adminduk lainnya
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 20 Juni 2026
Kajen, 5 September 2026
Untuk meningkatkan efektifitas pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Jum'at (04/09) kemarin menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Aula Lantai 2 Disdukcapil, yang dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, instansi vertikal, unsur Organisasi Kemasyarakatan, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Pekalongan, unsur media massa dan unsur masyarakat pengguna layanan yang pernah membuat aduan masyarakat.
[Gambar]
FKP yang digelar setiap tahunnya ini bertujuan untuk menerima saran masukan dari masyarakat yang terwakili oleh berbagai unsur tadi agar Disdukcapil sebagai penyelenggara pelayanan publik dapat menjalankan fungsinya dengan benar, sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang semakin baik.
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Isro'ie selaku Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, menyampaikan laporan pertanggungjawaban tindak lanjut rekomendasi FKP tahun sebelumnya sekaligus memaparkan rencana prioritas kegiatan untuk peningkatan pelayanan ke depan sesuai dengan kemampuan anggaran, sarana prasarana dan SDM yang ada.
[Gambar]
Perlu diketahui bahwa FKP ini merupakan amanat Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelengaraan Forum Konsultasi Publik, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan FKP sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada penyelenggaraan FKP 2026 ini menghasilkan 5 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Disdukcapil yang merupakan saran masukan dari peserta dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh perwakilan dari masing-masing unsur.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 5 September 2026
Kajen, 5 September 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (03/09) kemarin kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan, kali ini Tim Sapu Jagad datang ke rumah-rumah penduduk di 4 titik lokasi di Desa Mesoyi Kecamatan Talun didampingi Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) setempat.
Pelayanan inklusif ini diberikan guna memudahkan masyarakat dikarenakan yang bersangkutan memiliki keterbatasan fisik tidak dapat hadir ke tempat pelayanan agar mendapatkan dokumen KTP-el sebagaimana penduduk pada umumnya.
Salah satu manfaat memiliki dokumen KTP-el, maka penduduk yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial dan pelayanan publik lainnya. Saat ini hampir semua pelayanan publik aplikasi di lapangannya menggunakan basis data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan verifikasinya menggunakan KTP-el atau juga bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 5 September 2026
Kajen, 2 September 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak mendapatkan dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatnya dalam database kependudukan, tanpa kecuali, termasuk pula penduduk disabilitas mental gangguan jiwa (ODGJ).
Didampingi Petugas Pelayananan Adminduk di Desa (PPAD) dan aparat setempat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (01/09) melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan ODGJ di Desa Tambakroto Kecamatan Kajen.
Pelayanan inklusif ini diberikan karena keterbatasan fisik yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan, tujuannya agar penduduk yang bersangkutan mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP-el dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, sosial dan akses pelayanan publik lainnya.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang memiliki anggota keluarga penduduk rentan (disabilitas, lanjut usia, orang sakit, korban bencana) dan ingin dilakukan jemput bola perekaman KTP-el, bisa menghubungi WhatsApp Center Disdukcapil di wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 2 September 2026
Kajen, 1 September 2026
Meskipun pelayanan perekaman KTP-el di Kabupaten Pekalongan menjangkau seluruh kecamatan, namun demikian tidak semua penduduk bisa datang ke tempat pelayanan adminduk dikarenakan memiliki keterbatasan fisik.
Disdukcapil pada Senin kemarin (31/08) mengadakan jemput pelayanan perekamanan KTP-el ke rumah penduduk rentan disabilitas di Desa Kesesi Kecamatan Kesesi. Pelayanan inklusif ini bertujuan agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el, yang nantinya diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, atau rentan adminduk lainnya (lanjut usia, sakit, pengidap gangguan mental/ODGJ, korban bencana) yang belum memiliki dokumen KTP-el, silakan bisa menghubungi WA Center Disdukcapil di 0852-9349-9722 untuk dilakukan jemput bola perekaman KTP-el. Gratis, tidak dipungut biaya apapun.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Selasa, 1 September 2026
Kajen, 27 Agustus 2026
Tantangan kedepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik semakin besar seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tingginya ekspektasi masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang semakin baik. Dibutuhkan strategi pelayanan melalui perbaikan Standar Opersional Prosedur (SOP), digitalisasi layanan dan penguatan kompetensi SDM yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Isro'ie, S.Sos, selaku Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada acara Penerimaan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (27/08) bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.
H. Sunarso - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati selaku ketua rombongan menyampaikan maksud tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah dalam rangka mengetahui dan menggali informasi mengenai strategi pelayanan publik di bidang adminduk yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, khususnya digitalisasi layanan melalui aplikasi pelayanan online Sintren, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antar daerah.
Sekedar informasi, bahwa tukar menukar informasi antar daerah dan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan sebagai pembelajaran bersama atas kekurangan dan kelebihan masing-masing untuk saling melengkapi, mengamati dan meniru serta memodifikasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 27 Agustus 2026
Kajen, 24 Agustus 2026
Memeriahkan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan, dalam rangkaian acara Fun Run & Family Walk, Disdukcapil bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Adminduk pada Minggu (23/08) bertempat di halaman kantor Dinas PMD.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bermanfaat untuk akses pelayanan publik.
Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman, SS, MS hadir dan berkenan menyerahkan dokumen KIA secara langsung kepada pemohon. Sedangkan Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Ibu Tri Rafiqa Yulian Akbar juga berkenan menyerahkan KTP-el Pemula kepada pemohon.
[Gambar]
Dalam kegiatan fasilitasi ini berhasil dilakukan perekaman KTP-el Pemula 7 orang, cetak KTP-el 32 orang, ganti foto KTP-el 2 orang, ganti tanda tangan KTP-el 1 orang, cetak KIA 12 orang, dan aktivasi IKD 17 orang, serta aktivasi IKD penduduk luar Kabupaten Pekalongan sekitar 14 orang.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#ssmuajadiberes
Senin, 24 Agustus 2026
Kajen, 3 September 2026
Salam Jumpa, hey hey hey Sobat Muda Dukcapil ... ada info menarik nich, Tim Jumpa Kamu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan hadir di sekolahmu untuk melakukan perekaman KTP-el buat kamu para pelajar SMA/SMK yang belum punya KTP-el.
Syaratnya :
✅ fotokopi KK domisili Kabupaten Pekalongan
✅ usia minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2026
Ikutan yuk, manfaatkan kesempatan ini mumpung deket, gak perlu ke Disdukcapil. Catet jadwalnya :
🌿 SESSION 1
07-09-2026 : SMK Muhammadiyah Bligo
08-09-2026 : SMK Muhammadiyah Kesesi
09-09-2026 : SMK NU Kesesi
10-09-2026 : SMK Islamiyah Sapugarut
🌿 SESSION 2
14-09-2026 : SMK Negeri 1 Kedungwuni
15-09-2026 : SMA Negeri 1 Kedungwuni
16-09-2026 : SMK Negeri 1 Karangdadap
17-09-2026 : SMK Gondang Wonopringgo
🌿 SESSION 3
21-09-2026 : SMK Ma'arif NU Tirto
22-09-2026 : SMA Negeri 1 Kesesi
23-09-2026 : SMA Negeri 1 Sragi
24-09-2026 : SMK Islam Bojong
Oya, nich... saat perekaman KTP-el nanti kamu :
✅ boleh pake kostum kesayanganmu biar fotonya keren
✅ yang cewek boleh pake make-up, tapi tipis-tipis aja ya
✅ gak boleh pake softlens karena bisa gagal perekaman
Kalo ada yang mau ditanyain silakan tulis di kolom komentar atau bisa DM ke WhatsApp Center Disdukcapil di : 0852-9349-9722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 3 September 2026
Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Semester 2 Tahun 2025 sebesar 87,07, mengalami kenaikan dibandingkan IKM Semeseter 1 Tahun 2025 sebesar 86,53.
Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan yang telah berpartisipasi memberikan penilaian. Mohon maaf apabila belum bisa memberikan pelayanan seperti yang diharapkan. Beberapa catatan yang masih menjadi kelemahan akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi.
Selasa, 28 Juli 2026
Kadang masih saja ada yang tanya, bagaimana cara mengupdate data KTP-el agar sesuai dengan data di KK. Perlu Sobat Dukcapil ketahui bahwa data di KTP-el mengikuti data di KK, ketika data di KK berubah, misalnya status perkawinan, maka tinggal ajukan cetak KTP-el baru saja dengan bawa fotokopi KK dan asli KTP-el lama untuk dicabut.
Cetak KTP-el langsung jadi dan bisa ditunggu. Gratis.
Yuk datang ke tempat pelayanan cetak KTP-el di :
✅ Kantor Disdukcapil
✅ Mal Pelayanan Publik
✅ Kantor Kec. Doro
✅ Kantor Kec. Kedungwuni
✅ Kantor Kec. Wiradesa
✅ Kantor Kec. Sragi
✅ Kantor Kec. Kesesi
✅ Kantor Kec. Paninggaran
✅ Kantor Kec. Wonopringgo
✅ Kantor Kec. Bojong
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 25 Juni 2026
🌿 Ayo Sobat Muda adik-adik pelajar SMA/SMK yang sudah 17 tahun (16 tahun juga boleh), mumpung libur sekolah ayo lakukan perekaman KTP-el.
📌 Datang ke tempat pelayanan di Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor kecamatan setempat. Syaratnya cukup bawa fotokopi KK 1 lembar.
⚠ Jangan tunggu saat dibutuhkan. Jangan biarkan urusanmu gagal hanya karena belum punya KTP-el.
Manfaat KTP-el :
✅ Sebagai identitas resmi
✅ Syarat bikin SIM
✅ Syarat daftar kuliah
✅ Syarat melamar kerja
✅ Syarat menikah
✅ Akses pelayanan publik
✅ Syarat urus adminduk lainnya
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 20 Juni 2026