• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Lakukan Evaluasi Pelayanan Bagi Penduduk Rentan Kepala Disdukcapil Berikan Pembinaan Pegawai

Kajen, 8 Oktober 2025
Pelayanan adminduk harus menjangkau dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh penduduk termasuk pula penduduk rentan yang secara fisik memiliki keterbatasan tidak bisa datang ke tempat pelayanan. Sehingga penduduk rentan perlu diberikan prioritas pelayanan agar hak-hak kewarganegaraan nya dapat diterima sama sebagaimana yang diterima penduduk pada umumnya.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melalui Sekretaris Dinas Isro'ie, S.Sos mengawali pembinaan pegawai pada pelaksanaan Apel Pagi hari ini 8 Oktober 2025 di halaman kantor.
Pembinaan kali ini menyangkut perlu nya evaluasi terhadap pelayanan kepada penduduk rentan yang dilakukan di dalam gedung maupun melalui jemput bola. Penekanannya pada percepatan pelayanan khususnya yang dilakukan melalui jemput bola untuk segera ditindaklanjuti maksimal 24 jam setelah diterimanya surat permohonan dari kepala desa/kepala panti rehabilitasi sosial/lembaga SLB. Surat permohonan cukup melalui foto yang dikirim ke Call Center Pengaduan atau nomor HP lainnya.
Penyederhanaan prosedur tersebut selanjutnya agar menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan/perbaikan SOP Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan serta penyusunan Perbup Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan yang sedang dalam proses pembahasan.

Tingkatkan Kinerja PPAD Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Lebakbarang

Kajen, 8 Oktober 2025
Koordinasi tugas pelayanan harus selalu dilakukan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui strategi kerja sama pelayanan dengan Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) guna menjangkau pelayanan sampai ke pelosok desa.
Fasilitasi pelayanan adminduk melalui PPAD di Kecamatan Lebakbarang selama ini cukup efektif mengingat Lebakbarang secara geografis termasuk daerah atas. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk di Aula Kecamatan Lebakbarang yang dihadiri para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Lebakbarang pada Selasa (7/10) kemarin.
Tujuan diadakannya Rakor Adminduk ini untuk meningkatkan kinerja PPAD agar masyarakat terlayani lebih baik lagi khususnya bagi penduduk rentan. Harapannya ke depan masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Dalam rakor tersebut Ajid menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja PPAD se Kecamatan Lebakbarang dan meminta untuk tetap semangat melayani masyarakat, pada prinsipnya Disdukcapil terbuka serta menerima saran masukan untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan agar kerja sama pelayanan kedepannya semakin baik.

Perkuat Peran PPAD Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Talun

Kajen, 4 Oktober 2025
Untuk menjangkau pelayanan masyarakat sampai ke pelosok desa peran Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) perlu diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. PPAD yang telah terbentuk di setiap desa meskipun secara struktur organisasi bukan merupakan bagian dari Disdukcapil tetapi secara fungsi memainkan peranan strategis sebagai fasilitator pelayanan adminduk, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Talun pada Kamis (2/10), di hadapan para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Talun dan Kecamatan Doro.
Ajid menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PPAD yang telah melaksanakan tugasnya serta mengharapkan pelayanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan, karena dari fasilitasi PPAD tersebut masyarakat dapat mengakses pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta penyelenggaraan pelayanan publik lainnya.
Perlunya peningkatan pelayanan adalah guna mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan pemerintah dimana program bantuan tersebut menggunakan NIK sebagai basis data agar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima manfaat.

Kepala Disdukcapil Sosialisakan SPI KPK Kepada Pegawai

Kajen, 3 Oktober 2025
Untuk menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP memberikan sosialisasi kepada pegawai di lingkungan Disdukcapil pada pelaksanaan Apel Pagi Jum'at 3 Oktober 2025 di halaman kantor.
SPI adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat pengguna layanan (eksternal), pegawai (internal), dan ekspert (ahli).
SPI ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di lembaga publik yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Dengan mengikuti SPI ini maka responden berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Untuk itu Ajid meminta kepada pegawai yang dipilih oleh KPK sebagai responden internal untuk segera mengisi survey dan bagi yang tidak terpilih sebagai responden untuk membantu pelaksanaan survei dengan menghimbau masyarakat pengguna layanan Disdukcapil untuk mengikuti survei melalui link yang dibagikan, tanpa melakukan intervensi.

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.