• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

DISDUKCAPIL BERPARTISIPASI DALAM SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI DI POLRES PEKALONGAN

Kajen, 01 April 2026
Memenuhi surat Kapolres Pekalongan Nomor B/278/III/DIK.2.1/2026 tanggal 30 Maret 2026, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Rabu 1 April 2026 bertempat di Polres Pekalongan, ikut berpartisipasi dalam Seleksi Administrasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri yang meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri.
Seleksi administrasi yang berlangsung sejak kemarin Selasa (31/3) dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi pelamar sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Seleksi administrasi tersebut meliputi pemeriksaan persyaratan keabsahan dokumen kependudukan yaitu KTP el, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Tercatat ada sekitar 52 orang pelamar yang telah tervalidasi, 9 orang diantaranya menyusul di hari kedua ini yang sebelumnya tidak bisa hadir di hari pertama karena bersamaan dengan pelaksanaan ujian sekolah.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Pelayanan Adminduk di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Cuti Bersama Dalam Rangka Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026

Kajen, 25 Maret 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan sudah membuka kembali pelayanan adminduk per hari ini Rabu (25/3) yang meliputi 27 jenis pelayanan.
Pelayanan di hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri ini terpantau mulai ramai lancar.
Disdukcapil juga membuka pelayanan di 19 kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain pelayanan tatap muka, Disdukcapil juga membuka pelayanan adminduk secara online melalui aplikasi pelayanan berbasis web yang diberi nama Sintren di https://layananonline-sintren.pekalongankab.go.id
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Buka Pelayanan Adminduk di Hari Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2026

Kajen, 19 Maret 2026
Mungkin ini tindakan kecil yang biasa dilakukan tapi bisa berarti besar di saat dokumen kependudukan mendesak diperlukan, untuk urusan rumah sakit misalnya, atau untuk dibawa saat mudik menjelang lebaran nanti.
Ya, untuk apapun keperluannya Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mencoba memberikan yang terbaik.
Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang dimulai 18-24 Maret 2026 hampir sebagian besar kantor pemerintah tutup kecuali kantor pelayanan kesehatan, keamanan dan ketertiban serta darurat bencana.
Tetapi kadang ada saja urusan mendesak yang perlu atau terpaksa diselesaikan terkait dokumen kependudukan. Oleh karena itu. untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pada Rabu (18/3) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan membuka pelayanan adminduk untuk perekaman KTP-el, cetak KTP-el dan Kartu Keluarga.
Harapannya bisa melayani sekitar 200 an pemohon, tetapi jumlah pelayanannya ternyata hanya 65 terdiri dari perekaman KTP-el 10, cetak KTP-el 33 dan KK 22 orang. Lumayan sih, sedikit bisa mengurangi pelayanan di awal masuk tanggal 25 Maret 2026 nanti.
Memang selama Ramadan tahun ini jumlah pelayanan cenderung menurun, rata-rata cuma 750 an dalam sehari, dibanding hari-hari biasa yang mencapai 1.200 an.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran

Kajen, 13 Maret 2026
Ada yang bilang, ngapain sih Dukcapil pake ada jemput bola segala kalau penduduk rentan yang direkam cuma satu dua orang ...,. ? Bisa dimaklumi sih, maksudnya mungkin tidak efisien dari segi waktu dan tenaga.
Tapi perlu dipahami bahwa tidak semua kegiatan menerapkan teori efisiensi seperti itu, karena tujuan yang ingin dihasilkan tidak melulu pada jumlah (kuantitas) tetapi lebih pada manfaat dan dampak yang akan diterima masyarakat.
Pelayanan inklusif jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan sifatnya insidentil, tidak bisa dijadwalkan, tetapi atas dasar permintaan masyarakat sehingga hasilnya tidak merujuk pada jumlah yang direkam dalam setiap kali pelaksanaan.
Sudah menjadi kewajiban Disdukcapil dalam menjalankan amanat peraturan perundangan bahwa setiap penduduk tanpa kecuali harus dicatat dalam database kependudukan, termasuk diantaranya jemput bola perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el bagi penduduk rentan.
Memenuhi permintaan warga melalui pemerintah desa/kelurahan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (12/3) kemarin kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lansia dan disabilitas di Kelurahan Simbang Kulon dan Desa Kertijayan Kecamatan Buaran.
Dengan dilakukannya jemput bola ini penduduk yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el yang dapat digunakan untuk akses pelayanan publik kesehatan dan sosial.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.