• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Langensari

Kajen, 16 Mei 2025

Melanjutkan bintek sebelumnya, pada Kamis (15/5) pukul 19.30 WIB Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan materi Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Balai Desa Langensari Kecamatan Kesesi.
Bintek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan validasi data kependudukan ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil antara lain KK, KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil, dan penyelesaian data bermasalah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap penduduk, harapannya dengan adanya kegiatan validasi data ini pemerintah desa dapat menghasilkan database kependudukan yang valid/mendekati valid dan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang dapat digunakan sebagai dasar pelayanan bantuan pemerintah dan akses pelayanan publik.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan kepada peserta bintek sebagai petugas pendataan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kerahasiaan data, bekerja sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Sukorejo

Kajen, 16 Mei 2025
Tugas Disdukcapil tidak hanya mencetak KK, KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya saja, tetapi terkait pula dengan penyajian data kependudukan sebagai bahan penyusunan berbagai laporan antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), digunakan sebagai bahan kebijakan program pemerintah, dan digunakan stakeholder terkait lainnya dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk itu diperlukan data yang valid agar laporan tersebut benar dan program pemerintah serta pelaksanaan kegiatan pembangunan tepat sasaran.
Demikian beberapa hal yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Jum'at (16/5) bertempat di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kesesi Fuadi Jaman AP, dan Kepala Desa Sukorejo beserta jajarannya.
Sebelum melaksanakan kegiatan validasi data ke rumah-rumah penduduk, peserta bintek yang terdiri dari para kader desa diberikan bekal pengetahuan tata cara validasi/pendataan dokumen kependudukan, agar nantinya desa memiliki database penduduk yang valid/mendekati valid dan semua penduduk Desa Sukorejo mendapatkan dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki antara lain KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah, dan data-data kependudukan bermasalah dapat terselesaikan.
Rencananya kegiatan Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan yang dibiayai dari masing-masing APBDes ini akan dilaksanakan secara serentak di semua desa yang ada di Kecamatan Kesesi mulai awal Juni 2025. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sadar administrasi kependudukan.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Windurojo dan Watupayung

Kajen, 15 Mei 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan, pada Rabu (14/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan memberikan materi Bintek bagi petugas validasi/pendataan di Balai Desa Windurojo pada siang hari dan di Balai Desa Watupayung pada malam harinya.
Tujuan diadakannya bintek ini adalah untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan melakukan pendataan ke rumah-rumah penduduk untuk diverifikasi dan diproses penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil yang meliputi KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), termasuk pula penyelesaian data kependudukan bermasalah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan bahwa kegiatan validasi data yang akan diadakan serentak di seluruh desa di wilayah Kecamatan Kesesi bertujuan untuk mewujudkan tertib adminduk sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan publik baik di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya yang berbasis NIK.
Selain itu diharapkan pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid yang berguna untuk mendukung program pemerintah agar penerima manfaat dari bantuan yang diberikan dapat tepat mutu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang juga hadir dalam acara tersebut menegaskan kepada peserta bintek agar dapat menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, melaksanakan tugas validasi dengan baik, sesuai ketentuan aturan/arahan, memenuhi target jumlah yang harus didata dan selesai tepat waktu yang ditetapkan.


Disdukcapil menerima penghargaan dari KPU Kabupaten Pekalongan

Kajen, 15 Mei 2025
Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu instrumen demokrasi telah selesai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Periode 2024-2029. Berbagai peristiwa yang mewarnai selama perjalanan pesta demokrasi telah terlewati. Penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kabupaten Pekalongan tidak terlepas dari peran serta dari berbagai pihak yang mendukung menyukseskan agenda 5 tahunan tersebut, salah satunya adalah peran serta dari Disdukcapil.
Sebagai apresiasi atas dukungan tersebut, pada Kamis (15/5) bertempat di Aula Disdukcapil, Disdukcapil menerima Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Pekalongan atas Kerja Sama Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut, dan apa yang telah dilakukan Disdukcapil termasuk Jemput Bola Perekaman KTP-el di seluruh desa dan kelurahan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu, adalah semata-mata karena mengikuti arahan pimpinan serta menjalankan tugas dan fungsi Disdukcapil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.