
Kajen, 28 April 2026
Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8.1.2/4187 tanggal 24 April 2026, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Senin (27/4) kemarin melakukan jemput bola pelayanan adminduk bagi penduduk Kabupaten Pekalongan yang menjadi Warga Binaan di Rutan Kelas 2A Pekalongan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan guna memastikan penduduk Warga Binaan tersebut telah terdata dalam database kependudukan.
Dari 30 data yang diberikan pihak Rutan, seluruhnya telah terverifikasi dan 1 diantaranya yang semula belum pernah perekaman biometric kini telah dilakukan perekaman biometric.

