• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Serahkan KIA Program Kolektif Bagi Murid SDN 02 Sumub Lor

Kajen, 28 Agustus 2025
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hadiyati, S.IP menyerahkan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Nurkadi, S.Pd Kepala SDN 02 Sumub Lor Kecamatan Sragi sebanyak 94 buah.
Penyerahan 94 KIA tersebut merupakan bagian dari 99 KIA yang diajukan secara kolektif dan masih ada 5 KIA masih proses cetak. Selanjutnya KIA tersebut diterimakan kepada perwakilan murid untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.
Disdukcapil menyampaikan apresiasi atas pengajuan KIA secara kolektif tersebut karena telah memudahkan orang tua murid tanpa harus datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan dokumen KIA. Sebuah tindakan kecil yang membawa manfaat besar.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Obyek Wisata Agro Wisata Tirto Arum Kendal

Kajen, 13 Agustus 2025

Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) dan kunjungan wisata, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bersama 9 Disdukcapil kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama pemanfaatan KIA dengan Perusda Agro Wisata Tirto Arum Kendal pada Selasa (12/8) bertempat di Aula Agro Wisata Tirto Arum Jl. Soekarno-Hatta Km 2,7 Kendal.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangninya PKS yang memuat klausul antara lain bagi pemilik KIA Kabupaten Pekalongan yang berkunjung ke obyek wisata tersebut meliputi kolam renang dan wahana wisata akan mendapatkan fasilitas diskon 10% pada hari kedatangan berlaku untuk semua hari baik weekend, weekday, libur nasional, libur sekolah maupun libur lebaran.

Yuk, manfaatkan KIA dan ajak buah hati Anda berkunjung ke Agro Wisata Tirto Arum Kendal.


Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pelayanan Adminduk "Mentari Pagi" dengan Dindikbud

Kajen, 11 Agustus 2025
Untuk meminimalisir permasalahan data penduduk/murid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), perlu sejak dini dilakukan verifikasi dan validasi data. Saat ini masih dijumpai adanya data murid yang terkendala di Dapodik karena ketidaksesuaian data antara dokumen satu dengan dokumen lain, antara lain data nama, tempat tanggal lahir, data orang tua, dan lain sebagainya.
Demikian beberapa hal yang disampaikan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam acara Launching dan Penandatangan Kerja Sama Pelayanan "Mentari Pagi" (Menuju Data Terintegrasi dan Pelayanan Bagi Anak Usia Dini) di hadapan para Korwil Dindikbud dan Admin Lembaga PAUD se Kabupaten Pekalongan pada Senin (11/8) bertempat di Aula Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP, MM beserta jajarannya, yang menyampaikan perlunya kerja sama pelayanan dengan Disdukcapil, karena data-data Dapodik dan program bantuan Pemerintah di bidang pendidikan basicnya adalah NIK.
"Beberapa permasalahan yang melatar belakangi perlunya kerja sama pelayanan terintegrasi ini adalah masih adanya murid di sekolah yang terkendala datanya dalam Dapodik yang tidak lengkap atau tidak padan dengan data kependudukan." terang Kholid.
Lebih lanjut Ajid menambahkan, hasil (outputs) dari kerja sama pelayanan ini adalah diterbitkannya dokumen akta kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai investasi masa depan bagi murid/anak usia dini yang belum memiliki, sekaligus penyelesaian data kependudukan bermasalah, sehingga manfaatnya (outcomes) adalah tertib administrasi kependudukan ketika masuk SD dan jenjang berikutnya.
Usai launching Mentari Pagi dilanjutkan kegiatan Bintek Dasar-dasar Adminduk dan Tata Cara Fasilitasi Pelayanan Online Sintren bagi Korwil Dindikbud dan Admin Lembaga PAUD, sebagai bekal melaksanakan tugas fasilitasi dokumen kependudukan yang akan diterbitkan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Berikan Pembinaan Pegawai pada Pelaksanaan Apel Pagi

Kajen, 04 Agustus 2025
Pelayanan yang lebih baik adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu pembinaan SDM harus selalu dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik tidak kendor.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam amanat pelaksanaan Apel Pagi pada Senin 4 Agustus 2025 di halaman kantor Disdukcapil, sekaligus penyampaian informasi tentang persiapan dibukanya akses pelayanan online Sintren untuk masyarakat umum.
Lebih lanjut, Ajid memberikan arahan agar personil yang ditunjuk untuk siap melaksanakan tugas, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan koordinasi sesuai standar pelayanan, SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.