• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Pemerintah Desa Getas Serahkan Akta Kematian Kepada Keluarga Almarhum

Kajen, 15 September 2025
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas musibah yang dialami warga, Pemerintah Desa Getas Kecamatan Wonopringgo menyerahkan Akta Kematian pada H+3 peristiwa kematian sekaligus bertakziah kepada keluarga almarhum.
Penyerahan akta kematian tersebut merupakan tindak lanjut atas inovasi Si Akmal (Sistem Informasi Akta Kematian Langsung) yang digagas Pemerintah Kecamatan dan Desa Se Kecamatan Wonopringgo bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.
Melalui Si Akmal ini keluarga almarhum tidak perlu mengajukan akta kematian karena sesuai ketentuan permohonan penerbitan akta kematian tersebut bisa diajukan oleh Ketua RT setempat beserta persyaratan lainnya ke Disdukcapil.
Akta kematian yang diterbitkan nantinya akan bermanfaat untuk berbagai keperluan antara lain persyaratan pengurusan hak waris bagi keluarga almarhum, perbankan, dan santunan kematian/klaim asuransi, serta persyaratan adminduk lainnya.

Tingkatkan Kerja Sama Pelayanan, Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Paninggaran

Kajen, 11 September 2025
Mungkin banyak yang belum tahu, kalau kinerja Disdukcapil selama ini juga banyak dibantu oleh kiprah para Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD), sehingga dokumen yang diterbitkan setiap harinya rata-rata bisa mencapai 1.000 dokumen.
Meskipun secara struktur, para "Junjang Adminduk" tersebut bukan bawahan Disdukcapil tapi peran mereka bisa dikatakan luar biasa, telah banyak memfasilitasi penduduk yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan karena kesibukan bekerja atau karena lokasinya yang jauh dari tempat pelayanan, sehingga lewat PPAD ini pelayanan menjadi dekat dan mudah, masyarakat tidak perlu repot menyiapkan dokumen pendukung dan tidak kehilangan nilai ekonomi karena meninggalkan pekerjaan.
Itu beberapa hal yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo dalam Rakor Adminduk di hadapan para PPAD dan Kepala Desa se Kecamatan Paninggaran di Agro Eduwisata Kali Paingan Paninggaran.
Mungkin juga di benak pembaca bertanya- tanya, ngapain perlu rakor segala sih, bukannya hal semacam itu cukup dikomunikasikan saja lewat grup WhatsApp ? atau lewat zoom meeting, kek. Eits, ... bentar, Rakor Adminduk penting juga sebagai bagian penyampaian informasi, meningkatkan koordinasi, karena ketemu langsung suasananya jadi cair, bahasa kerennya ada "two way traffic communication", sehingga ide-ide brilian juga bisa muncul sembari nyruput kopi, mengurai benang kusut birokrasi, semua itu demi apa coba ? tentunya buat pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Apalagi dalam waktu dekat, kerja sama pelayanan ini akan berakhir, tepatnya 22 September 2025, sehingga kudu dibenahi apa yang masih kurang, supaya kerja sama kedepannya bisa lebih baik lagi, nggak mlempem, menjaga semangat terus berkobar, laksana 'api nan tak kunjung padam'... gitu critanya.
Pada rakor hadir pula Camat Paninggaran Arif Nugroho yang memberikan semangat 45 kepada PPAD untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sebagai apresiasi tugas PPAD, Ajid sang 'Boss Disdukcapil' dalam kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada 3 PPAD terbaik atas prestasi dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Terima kasih buat para PPAD, tetap semangat...!!!

Disdukcapil Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi Adminduk di Kecamatan Bojong

Kajen, 4 September 2025
Guna meningkatkan koordinasi pelaksanaan kerja sama pelayanan adminduk di desa, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menggelar Rakor dan Sosialisasi Adminduk di Aula Kecamatan Bojong pada Kamis (4/9) dihadiri para kepala desa dan Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) se Kecamatan Bojong.
Tujuan diadakannya rakor tersebut antara lain untuk meningkatkan kepemilikan dokumen adminduk, percepatan pelayanan, sekaligus evaluasi atas kinerja pelayanan yang difasilitasi PPAD, mencari solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi hambatan pelayanan.
Hal ini perlu dilakukan mengingat kerja sama pelayanan ini akan berakhir pada 22 September 2025, sehingga ketika kerja sama pelayanan akan diperpanjang lagi harapannya dapat berjalan lebih baik lagi, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam pengarahannya.
Lebih lanjut Ajid menyampaikan sosialisasi program pelayanan Si Akmal yaitu penyerahan akta kematian langsung kepada ahli waris/keluarga saat bertakziah bagi warga yang meninggal dunia, sebagaimana yang telah berjalan di Kecamatan Wonopringgo.

Disdukcapil Serahkan KIA Program Kolektif Bagi Murid SDN 02 Sumub Lor

Kajen, 28 Agustus 2025
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hadiyati, S.IP menyerahkan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Nurkadi, S.Pd Kepala SDN 02 Sumub Lor Kecamatan Sragi sebanyak 94 buah.
Penyerahan 94 KIA tersebut merupakan bagian dari 99 KIA yang diajukan secara kolektif dan masih ada 5 KIA masih proses cetak. Selanjutnya KIA tersebut diterimakan kepada perwakilan murid untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.
Disdukcapil menyampaikan apresiasi atas pengajuan KIA secara kolektif tersebut karena telah memudahkan orang tua murid tanpa harus datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan dokumen KIA. Sebuah tindakan kecil yang membawa manfaat besar.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.