• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Terjunkan Tim URC Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Rowokembu

Kajen, 9 Juli 2025
Hukum dan peraturan perundang-undangan telah menjamin bahwa ada dasarnya setiap penduduk berhak mendapatkan identitas kependudukan dan negara wajib memenuhinya tanpa kecuali.
Atas dasar itulah Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Rabu (9/7) ke Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo guna melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan adminduk yang menderita gangguan jiwa.
Jemput bola perekaman KTP-el ini merupakan salah satu bagian tugas Disdukcapil dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan tidak bisa datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya, yang bertujuan agar penduduk tersebut dapat mengakses pelayanan publik berupa jaminan pelayanan kesehatan dan sosial dari Pemerintah.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang

Kajen, 25 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan kunjungan wisata di Obyek Wisata Kyai Langgeng Kota Magelang, pada Selasa (26/6) kemarin, bertempat di Pendopo Pengabdian Pemerintah Kota Magelang, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bersama dengan 20 Disdukcapil Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Perumda Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang selaku pengelola Obyek Taman Kyai Langgeng.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini maka mulai 24 Juni 2025 - 24 Juni 2027, pemilik KIA Kabupaten Pekalongan yang berwisata di Taman Kyai Langgeng akan mendapatkan fasilitas diskon 20% setiap tiketnya pada hari kedatangan yang berlaku untuk semua hari baik weekday, weekend, libur nasional, libur sekolah maupun libur lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, menambahkan "untuk mendapatkan fasilitas diskon 20% tersebut pengunjung wajib menunjukkan asli KIA, promo ini tidak dapat digabung dengan promo lainnya dan 1 KIA bisa digunakan untuk pembelian 4 tiket dengan diskon 20% setiap tiketnya".
Yuk, manfaatkan KIA-mu dan nikmati suasana berwisata di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Obyek Wisata Saloka Semarang

Kajen, 17 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan kunjungan wisata di Obyek Wisata Saloka Semarang, pada Selasa (16/6) kemarin, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bersama dengan 11 Disdukcapil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan PT. Panorama Indah Permai selaku pengelola Obyek Wisata Saloka bertempat di Saloka Theme Park Jl. Fatmawawati No. 154 Tuntang Kabupaten Semarang.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini maka mulai 16 Juni 2025 - 16 Juni 2026, pemilik KIA Kabupaten Pekalongan non rombongan yang berwisata di Saloka Theme Park akan mendapatkan fasilitas potongan harga Rp20.000,- yang berlaku untuk 4 tiket masuk dan semua wahana yang ada di Saloka Theme Park pada hari kedatangan, baik weekday (Senin-Jum'at) maupun weekend (Sabtu-Minggu) maupun libur nasional. Namun promo tersebut tidak berlaku pada moment Libur Sekolah, Libur Akhir Tahun dan Libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, menambahkan "jika pada hari biasa Senin-Jum'at yang awalnya berlaku berlaku tiket Rp120.000,- dengan menunjukkan KIA menjadi Rp100.000,-, dan untuk hari Sabtu-Minggu dan libur nasional yang semula berlaku tiket Rp150.000,- menjadi Rp130.000,- , promo ini hanya berlaku untuk 1 KIA dan 1 KIA bisa digunakan untuk pembelian 4 tiket dengan potongan harga".
Yuk, manfaatkan KIA-mu dan nikmati suasana berwisata di Saloka Theme Park Semarang.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pelayanan Adminduk "Pandu Ceria" dengan Kemenag

Kajen, 12 Juni 2025
Bertambahnya jumlah penduduk maka volume pelayanan pun semakin meningkat, jika tidak diimbangi dengan terobosan pelayanan supaya efektif, dapat dipastikan target kinerja pelayanan Disdukcapil tidak akan tercapai. Demikian beberapa hal yang disampaikan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam acara Launching dan Penandatangan Kerja Sama Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kementerian Agama untuk Madrasah/RA (Pandu Ceria) di Aula Kemenag Kamis (12/6) pagi tadi.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. Ahmad Farid, M.Si beserta jajarannya, yang menyampaikan bahwa urusan yang ditangani Kemenag semakin kompleks, tidak hanya dalam hal ibadah saja tapi hampir semua aktifitas masyarakat di bidang sosial, ekonomi, pendidikan yang terkait dengan agama disitu Kemenag hadir sebagai bagian dari tugas Pemerintah untuk rakyat. Sehingga Kemenag harus menjalin hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah termasuk salah satunya adalah Disdukcapil.
Beberapa permasalahan yang melatar belakangi perlunya kerja sama pelayanan terpadu ini adalah masih adanya siswa di sekolah/madrasah yang terkendala datanya dalam EMIS yang tidak lengkap atau tidak padan dengan data kependudukan karena perbedaan atau kesalahan penulisan nama, tempat tanggal lahir, data orang tua, dan lain sebagainya. Bahkan ada anak yang ketika daftar Roudhotul Atfal (RA) belum memiliki NIK.
Untuk meminimalisir permasalahan tersebut, data siswa perlu sejak dini ditertibkan. Hasil (outputs) dari kerja sama pelayanan ini adalah diterbitkannya dokumen akta kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa RA yang belum memiliki, sekaligus penyelesaian data kependudukan bermasalah, sehingga manfaatnya (outcomes) tertib administrasi ketika masuk MI dan jenjang lebih tinggi tidak ada kendala data dalam EMIS maupun dalam e-Ijasah.
 
Setelah penandatangan kerja sama, acara dilanjutkan Bintek Dasar-dasar Adminduk dan Teknis Pelayanan melalui aplikasi pelayanan online SINTREN yang dimiliki Disdukcapil bagi Admin RA dari 109 RA seluruh Kabupaten Pekalongan di bawah pembinaan Kemenag.
Siswa RA yang akan dibuatkan akta kelahiran, KK dan KIA diajukan oleh Admin RA melalui input data di SINTREN dari RA masing-masing. Setelah diproses oleh Disdukcapil menjadi dokumen, dapat dicetak sendiri oleh Admin RA yaitu yang berupa KK dan akta kelahiran, sedangkan KIA akan dikirim melalui Kemenag.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.