• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Perkuat Peran PPAD Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Karangdadap

Kajen, 9 Oktober 2025
Ada beberapa strategi pelayanan adminduk yang digunakan oleh Disdukcapil Kabupaten Pekalongan selain pelayanan tatap muka, ada pelayanan online, pelayanan jemput bola, ada pula kerja sama pelayanan dengan desa/faskes/sekolah. Untuk kerja sama pelayanan dengan desa dilaksanakan oleh admin Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) yang ada di setiap desa.
Perlunya dilakukan rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PPAD memiliki peran strategis sebagai fasilitator pelayanan adminduk guna membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan adminduk. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk di Pendopo Kecamatan Karangdadap pada Rabu (9/10) kemarin, dihadiri para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Karangdadap.
Rakor ini membahas berbagai permasalahan dalam proses pengajuan melalui aplikasi pelayanan online Sintren dan penerbitan dokumen adminduk, sekaligus evaluasi kinerja PPAD dalam rangka perpanjangan periode kerja sama pelayanan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Kutorojo

Kajen, 9 Oktober 2025
Pada prinsipnya semua penduduk berhak mendapatkan identitas kependudukan dan negara wajib memenuhinya dengan mencatatkannya dalam database kependudukan tanpa kecuali, termasuk kepada penduduk rentan.
Atas dasar itulah Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk Wajib KTP-el kelompok rentan yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan karena memiliki keterbatasan fisik disabilitas di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen pada Rabu (8/10) kemarin.
Meskipun termasuk wilayah Kajen tapi untuk menuju ke lokasi cukup sulit karena harus melewati jalan sempit yang naik turun. Meskipun demikian tidak menyurutkan semangat tim untuk melaksanakan tugas. Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut sekaligus juga dilakukan perekaman kepada Penduduk Wajib KTP-el Pemula dan Lansia yang tinggal di sekitar lokasi, sehingga pada hari itu jumlah penduduk yang direkam ada 7 orang.
Tujuan dilakukannya perekaman KTP-el tersebut adalah agar penduduk dapat memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el yang dapat bermanfaat dalam mendapatkan akses pelayanan publik kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan publik lainnya.
#DisdukcapilKabupatenPekalongan
#semuaJadiberes

Lakukan Evaluasi Pelayanan Bagi Penduduk Rentan Kepala Disdukcapil Berikan Pembinaan Pegawai

Kajen, 8 Oktober 2025
Pelayanan adminduk harus menjangkau dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh penduduk termasuk pula penduduk rentan yang secara fisik memiliki keterbatasan tidak bisa datang ke tempat pelayanan. Sehingga penduduk rentan perlu diberikan prioritas pelayanan agar hak-hak kewarganegaraan nya dapat diterima sama sebagaimana yang diterima penduduk pada umumnya.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melalui Sekretaris Dinas Isro'ie, S.Sos mengawali pembinaan pegawai pada pelaksanaan Apel Pagi hari ini 8 Oktober 2025 di halaman kantor.
Pembinaan kali ini menyangkut perlu nya evaluasi terhadap pelayanan kepada penduduk rentan yang dilakukan di dalam gedung maupun melalui jemput bola. Penekanannya pada percepatan pelayanan khususnya yang dilakukan melalui jemput bola untuk segera ditindaklanjuti maksimal 24 jam setelah diterimanya surat permohonan dari kepala desa/kepala panti rehabilitasi sosial/lembaga SLB. Surat permohonan cukup melalui foto yang dikirim ke Call Center Pengaduan atau nomor HP lainnya.
Penyederhanaan prosedur tersebut selanjutnya agar menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan/perbaikan SOP Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan serta penyusunan Perbup Pelayanan Adminduk bagi Penduduk Rentan yang sedang dalam proses pembahasan.

Tingkatkan Kinerja PPAD Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Lebakbarang

Kajen, 8 Oktober 2025
Koordinasi tugas pelayanan harus selalu dilakukan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui strategi kerja sama pelayanan dengan Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) guna menjangkau pelayanan sampai ke pelosok desa.
Fasilitasi pelayanan adminduk melalui PPAD di Kecamatan Lebakbarang selama ini cukup efektif mengingat Lebakbarang secara geografis termasuk daerah atas. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk di Aula Kecamatan Lebakbarang yang dihadiri para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Lebakbarang pada Selasa (7/10) kemarin.
Tujuan diadakannya Rakor Adminduk ini untuk meningkatkan kinerja PPAD agar masyarakat terlayani lebih baik lagi khususnya bagi penduduk rentan. Harapannya ke depan masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Dalam rakor tersebut Ajid menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja PPAD se Kecamatan Lebakbarang dan meminta untuk tetap semangat melayani masyarakat, pada prinsipnya Disdukcapil terbuka serta menerima saran masukan untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan agar kerja sama pelayanan kedepannya semakin baik.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.