• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Buka Pelayanan Adminduk pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14-15 Mei 2026

Kajen, 15 Mei 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali membuka pelayanan adminduk pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14-15 Mei 2026 sesuai instruksi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, bertempat di kantor Disdukcapil Jl. Sindoro No. 5 Kajen.
Pada pelaksanaan hari kedua Kamis (15/5) Disdukcapil memberikan pelayanan adminduk sejumlah 62 orang, terdiri dari perekaman KTP-el 11, cetak KTP-el 34, penerbitan KK 9, aktivasi IKD 3, legalisasi dokumen 1 dan konsultasi langsung 4 orang.
Pelayanan adminduk di hari libur dan cuti bersama ini adalah dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel) kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan waktu untuk mengurus adminduk pada moment libur panjang akhir pekan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Disdukcapil Buka Pelayanan Adminduk pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14-15 Mei 2026

Kajen, 14 Mei 2026
Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil tanggal 2 Mei 2026 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tanggal 14-15 Mei 2026, jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia serentak membuka pelayanan adminduk pada tanggal 14-15 Mei 2026, khususnya untuk pelayanan perekaman KTP-el dan cetak KTP-el.
Pada pelaksanaan hari pertama Kamis (14/5), Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah memberikan pelayanan adminduk kepada pemohon yang datang ke kantor Disdukcapil di Jl. Sindoro No. 5 Kajen sejumlah 97 orang, terdiri dari cetak KTP-el 36, perekaman KTP-el 14, dan penerbitan KK 47 orang.
Pelayanan adminduk di hari libur dan cuti bersama ini adalah dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel) di tengah-tengah masyarakat yang sedang menikmati suasana liburan, sekaligus juga agar masyarakat dapat memanfaatkan waktunya mengurus dokumen adminduk.
Menurut kalian gimana, Sobat Dukcapil...? Keren 'kan? Setuju gak kalo Disdukcapil buka layanan pas di hari libur?
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni

Kajen, 14 Mei 2026


Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.

Melalui inovasi pelayanan Sapu Jagad, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Rabu (13/5) kemarin hadir di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan disabilitas mental.

Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan sebagaimana penduduk pada umumnya. Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.

Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (disabilitas, lansia, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
wa.me/+6285293499722

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


Disdukcapil Adakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Penduduk Rentan Desa Werdi Kecamatan Wonokerto di Rumah Singgah Wiradesa

Kajen, 11 Mei 2026
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai validasi dan akurasi data penduduk. Melalui KTP-el ini negara mencatat setiap penduduk Wajib KTP-el, tidak terkecuali penduduk rentan, yang sering kali menghadapi hambatan fisik untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Atas dasar itulah pada Senin (11/5) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lanjut usia Desa Werdi Kecamatan Wonokerto bertempat di Rumah Singgah Wiradesa dibantu petugas dari Dinas Sosial.
Urgensi perekaman KTP-el ini sebagai bentuk pelayanan inklusif bagi penduduk rentan untuk pemenuhan hak dasar warga negara dalam akses pelayanan kesehatan dan sosial, serta menjamin perlindungan hukum dan administrasi dari risiko pengabaian eksistensi dan ketidakadilan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.