• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran

Kajen, 13 Maret 2026
Ada yang bilang, ngapain sih Dukcapil pake ada jemput bola segala kalau penduduk rentan yang direkam cuma satu dua orang ...,. ? Bisa dimaklumi sih, maksudnya mungkin tidak efisien dari segi waktu dan tenaga.
Tapi perlu dipahami bahwa tidak semua kegiatan menerapkan teori efisiensi seperti itu, karena tujuan yang ingin dihasilkan tidak melulu pada jumlah (kuantitas) tetapi lebih pada manfaat dan dampak yang akan diterima masyarakat.
Pelayanan inklusif jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan sifatnya insidentil, tidak bisa dijadwalkan, tetapi atas dasar permintaan masyarakat sehingga hasilnya tidak merujuk pada jumlah yang direkam dalam setiap kali pelaksanaan.
Sudah menjadi kewajiban Disdukcapil dalam menjalankan amanat peraturan perundangan bahwa setiap penduduk tanpa kecuali harus dicatat dalam database kependudukan, termasuk diantaranya jemput bola perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el bagi penduduk rentan.
Memenuhi permintaan warga melalui pemerintah desa/kelurahan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (12/3) kemarin kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lansia dan disabilitas di Kelurahan Simbang Kulon dan Desa Kertijayan Kecamatan Buaran.
Dengan dilakukannya jemput bola ini penduduk yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el yang dapat digunakan untuk akses pelayanan publik kesehatan dan sosial.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.