• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Gelar Apel Peringatan Hari Bela Negara 2024

Kajen, 19 Desember 2024
Bertempat di halaman kantor, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 19 Desember 2024 menggelar Apel Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024. Hari Bela Negara yang diperingati setiap tahunnya ini adalah dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kedaualan negara pada peristiwa Agresi Militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948, untuk merebut kembali Ibu Kota Negara Yogyakarta yang saat itu merupakan simbol pemerintahan NKRI.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Disdukcapil Isro'ie, S.Sos selaku pimpinan apel membacakan Ikrar Bersama yang ditirukan oleh seluruh peserta apel, dan sambutan Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hari Bela Negara 2024 dengan mengusung tema "Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju".
Melalui peringatan Hari Bela Negara ini diharapkan seluruh Warga Negara Indonesia tumbuh rasa cinta tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara sebagai perwujudan Lima Dasar Bela Negara, karena tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata tetapi menjadi tugas dan kewajban seluruh komponen bangsa.

Disdukcapil Terjunkan Tim URC Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Lansia Sakit di Kelurahan Kedungwuni Timur

Kajen, 11 Desember 2024
Memenuhi permohonan Lurah Kedungwuni Timur, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Selasa 10 Desember 2024 untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga Lanjut Usia yang sedang sakit untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Jemput bola ini dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan guna membantu warga yang karena keterbatasannya tidak bisa datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya dalam jaminan pelayanan kesehatan dan sosial serta akses pelayanan publik lainnya.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan seperti ini silakan menghubungi Pemerintah Desa atau Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD) setempat untuk diajukan permohonannya ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Raih Peringkat II Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024

Kajen, 11 Desember 2024
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan meraih peringkat II penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Tahun 2024 dari Bupati Pekalongan yang diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustkaan Kabupaten Pekalongan, Budi Raharjo AP, M.AP dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal dan Sosialisasi 4 (Empat) Pilar Kearsipan pada Selasa 10 Desember 2024 bertempat di Gedung Depo Arsip Kabupaten Pekalongan.
Sekretaris Disdukcapil, Isro'ie, S.Sos yang mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan kearsipan yang telah diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selama ini sehingga pengelolaan kearsipan di Disdukcapil menjadi semakin baik.
Dalam acara tersebut diserahkan pula penghargaan kepada BKPSDM dan Setda Kabupaten Pekalongan sebagai Peringkat I dan Peringkat III. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada OPD dalam pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan di lingkup kerjanya masing-masing, yang meliputi aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek SDM Kearsipan.
Budi Raharjo dalam materi sosialisi 4 (Empat) Pilar Kearsipan mengingatkan bahwa tantangan kedepan dalam dunia kearsipan semakin besar seiring dengan perkembangan teknologi informasi dengan hadirnya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), dan digiltalisasi arsip yang mengubah arsip dari bentuk cetak, audio dan video menjadi format digital. Untuk itu diperlukan kesiapan sarana prasarana dan SDM Kearsipan yang andal sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transfaran dan akuntabel.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, salah satu upaya untuk meningkatkan tata kelola kearsipan adalah melalui pengawasan kearsipan yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan.

Hari Kelima Layanan Adminduk Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 27 November 2024

Pada hari H pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan membuka pelayanan di luar jam kerja/hari kerja mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB bertempat di dinas dan 19 kecamatan, guna memaksimalkan penduduk Wajib KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal yang paling membahagiakan adalah pengunjung yang melakukan perekaman pada hari ini KTP-el nya dapat langsung dicetakkan dan diterimakan kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan data record SIAK, jumlah pengunjung yang mengajukan permohonan pada hari ke lima ini tercatat sebanyak 332 orang dengan rinciaan : perekaman KTP-el 40, cetak KTP-el 131, aktivasi IKD 116, dan penerbitan Biodata Penduduk 45 orang.

Dengan selesainya kegiatan hari ini, maka selesai pula Kegiatan Pelayanan Adminduk Di luar Jam Kerja/Hari Kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dimulai tanggal 23 - 27 November 2024, dengan jumlah total pelayanan adminduk sebanyak 3.103 dengan rincian perekaman KTP-el 513, cetak KTP-el 1.883, aktivasi IKD 633, dan penerbitan Biodata Penduduk 74.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjend Dukcapil Kemendagri, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, seluruh jajaran Disdukcapil, KPU Kabupaten Pekalongan, para Camat dan Kepala Desa serta Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD) se Kabupaten Pekalongan atas kerja samanya yang baik sehingga kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan apabila ada kekurangan dalam memberikan pelayanan.


© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.