• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Hari Kedua Layanan Adminduk Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 24 November 2024
Guna mendukung penyelenggaraan Pilkada Serantak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Minggu, 24 November 2024 kembali hadir memberikan pelayanan adminduk di luar jam kerja/hari kerja meliputi perekaman KTP-el, cetak KTP-el, aktivasi IKD dan penerbitan Biodata Penduduk yang berlokasi di 2 tempat yaitu di dinas dan Kecamatan Paninggaran.
Pada hari ke dua ini ada peningkatan jumlah pengunjung yang mengajukan permohonan, yaitu perekaman KTP-el 89, cetak KTP-el 256, dan aktivasi IKD sebanyak 93 orang, sedangkan penerbitan Biodata Penduduk sampai saat ini masih nihil.
Dari perekaman KTP-el sejumlah 89 tersebut seluruhnya telah dicetak dan beberapa sudah diterimakan secara gratis kepada pemohon yang rela menunggu KTP-el tercetak sampai tutup jam pelayanan. Untuk itu bagi yang belum mengambil KTP-el diharap segera mengambil di Disdukcapil besok Senin 25 November 2024.
Sebagai informasi, besok Senin 25 November 2024 Disdukcapil buka pelayanan dari pagi sampai malam hari mulai jam 08.00 - 21.00 WIB. Yuk, manfaatkan kesempatan ini jangan sampai ketinggalan ...

Hari Pertama Layanan Adminduk Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 23 November 2024
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Sabtu 23 November 2024 hadir memberikan pelayanan di luar jam kerja/hari kerja kepada masyarakat, khususnya kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula, yang bertujuan untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar di 2 tempat yaitu di dinas dan di Kecamatan Paninggaran ini menghasilkan jumlah perekaman 57, cetak KTP-el 166, dan aktivasi IKD 8 orang. Dari sejumlah 57 orang yang melakukan perekaman tersebut telah diselesaikan cetak KTP-el nya dan beberapa sudah diambil oleh yang bersangkutan langsung yang berdatangan di sore harinya sebelum tutup jam pelayanan.
Untuk itu kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman pada hari ini yang belum menerima KTP-el, dapat mengambil KTP-el nya besok Minggu 24 November 2024 dengan membawa 1 lembar fotokopi KK.

Pjs. Bupati Pekalongan Pantau Kesiapan Disdukcapil Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 22 November 2024
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pjs. Bupati Pekalongan, Widi Hartanto pada Jum'at 22 November 2024 berkenan berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk memantau kesiapan Disdukcapil melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el. Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati menyapa masyarakat yang mengajukan permohonan adminduk dan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo yang hadir dalam kunjungan Pjs Bupati tersebut, melaporkan bahwa dalam rangka mendukung Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil membuka pelayanan adminduk di luar jam kerja/hari kerja pada 23-27 November 2024 meliputi layanan perekaman KTP-el, cetak KTP-el, aktivasi IKD dan penerbitan Biodata Penduduk, untuk mengoptimalkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk yang memiliki hak pilih sebagai persyaratan memberikan suaranya pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.

BPS Adakan Pembinaan Quick Stat di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan

Kajen, 20 November 2024
Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi statistik data sektoral yang dilaksanakan sebelumnya kepada beberapa OPD di Kabupaten Pekalongan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan pada Rabu 20 November 2024 memberikan pembinaan tentang Quick Stat (Quality and Intensive Coaching in Statistic) kepada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan selaku produsen data kependudukan.
Quick Stat merupakan salah satu inovasi BPS Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pembinaan statistik sektoral yang lebih intensif ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dapat berjalan sesuai kaidah proses bisnis statistik dan dapat menghasilkan output kegiatan statistik yang bermakna dan berdampak.
Dengan adanya Pembinaan Quick Stat ini diharapkan pendokumentasian data statistik sektoral menjadi lebih mudah dan terpusat dalam satu data, dengan demikian ada peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara keseluruhan. Selain Disdukcapil, ada beberapa OPD yang diberikan pembinaan Quick Stat ini diantaranya adalah Baperida, Dinas Perkim dan LH, DPU Taru, Dinkop UKM dan naker, Dinas PMD, Dinas Arpus dan DPMPTSP.
Dari hasil pembinaan tersebut, ada beberapa catatan yang perlu ditingkatkan oleh Disdukcapil untuk ditindaklanjuti, salah satunya adalah penyusunan Rencana Kerja Statistik.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.