Kajen, 28 Mei 2025
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan, kali ini giliran Desa Krandon yang dilaksanakan Selasa kemarin siang (27/5) bertempat di Balai Desa Krandon Kecamatan Kesesi.

Dengan telah dilaksanakannya bintek di Desa Krandon maka seluruh desa di Kecamatan Kesesi (kecuali Desa Kesesi) segera melaksanakan kegiatan pendataan/validasi ke rumah-rumah penduduk, yang tujuannya agar setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang akan diterbitkan oleh Disdukcapil berupa KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah, Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil dan penyelesaian data kependudukan bermasalah.

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya tertib administrasi kependudukan sehingga setiap penduduk nantinya dapat mengakses pelayanan publik, dan pemerintah desa memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid, demikian kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam pengarahannya di hadapan peserta bintek.
Lebih lanjut Ajid menyampaikan bahwa kegiatan validasi ini sepenuhnya dibiayai oleh APBDes masing-masing desa, untuk itu Disdukcapil mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan kerjasamanya semoga kegiatan Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Kesesi dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.