• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Cetak KTP-el Sekarang Bisa di Kecamatan Terdekat

Kajen, 5 Juni 2025
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mulai 2 Juni 2025 kemarin menambah tempat pelayanan cetak KTP-el di 4 kecamatan yaitu Doro, Kedungwuni, Wiradesa, dan Sragi, menyusul Paninggaran yang telah lebih dulu membuka pelayanan cetak KTP-el sejak 8 Oktober 2024. Sehingga saat ini untuk cetak KTP-el tersebar di 6 wilayah yaitu 5 kecamatan dan 1 di kantor induk Disdukcapil di Kajen.
Dengan adanya penambahan tempat pelayanan tersebut maka penduduk Kabupaten Pekalongan dapat menghemat waktu dan biaya transportasi karena cetak KTP-el tersebut bisa di tempat pelayanan terdekat, langsung jadi hari itu juga dan bisa ditunggu. Kedepannya, Disdukcapil akan terus mengupayakan untuk menambah peralatan cetak KTP-el lagi secara bertahap sehingga diharapkan nantinya tiap kecamatan memiliki alat cetak KTP-el sendiri.
Sejak dilaunching kemarin, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang mengajukan cetak KTP-el sebanyak 993 orang dengan rincian : Doro 39, Kedungwuni 72, Wiradesa 95, Paninggaran 30, dan Kajen (Dinas) 718 orang. Yang meliputi cetak KTP-el bagi wajib KTP-el pemula, karena perubahan elemen data kependudukan, karena hilang/rusak.
Syarat pelayanan cetak di wilayah kecamatan adalah penduduk yang bersangkutan/tidak diwakilkan, apabila tidak bisa datang langsung maka dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam 1 KK. Kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit melainkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mengurus KTP-el itu mudah, cepat, tidak berbelit dan tak perlu mengeluarkan biaya (gratis).

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.