Kajen, 22 Mei 2025
Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan, pada Rabu (21/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan materi Bintek bagi petugas validasi/pendataan di Balai Desa Ujungnegoro pada siang hari dan di Balai Desa Brondong pada malam harinya.
Bintek ini diadakannya untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan melakukan pendataan ke rumah-rumah penduduk untuk diverifikasi dan diproses penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil yang meliputi KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah, termasuk pula penyelesaian data kependudukan bermasalah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan bahwa kegiatan validasi data yang akan diadakan serentak di seluruh desa di wilayah Kecamatan Kesesi bertujuan untuk mewujudkan tertib adminduk sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan publik baik di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya yang berbasis NIK.

Selain itu diharapkan pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid yang berguna untuk mendukung program pemerintah agar penerima manfaat dari bantuan yang diberikan dapat tepat mutu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang juga hadir dalam acara tersebut berpesan kepada peserta bintek agar dapat menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, melaksanakan tugas validasi dengan baik, sesuai ketentuan aturan/arahan, agar tujuan kegiatan validasi data kependudukan ini tercapai.