• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Gelar Acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

Kajen, 23 Juli 2025
Dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong perangkat daerah, instansi/lembaga dan stake holder terkait dalam kerja sama pemanfaatan data kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/7) kemarin menggelar acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Grand Dian Pekalongan.
Sosialisasi yang mengusung tema Membangun Sinergitas Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut mengundang Narasumber dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dwi Agung Kurniawan dan dihadiri pimpinan/pejabat/staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, instansi/lembaga dan stake holder terkait lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang hadir dan membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Disdukcapil dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri tetapi selalu bersinggungan dengan OPD dan instansi/lembaga penyelenggara pelayanan publik lainnya, untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergitas agar pelayanan publik yang diselenggarakan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi harapan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti hasil Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 yang merekomendasikan agar pelayanan publik yang diselenggarakan Disdukcapil dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat khususnya yang terkait program bantuan dari pemerintah dan layanan jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan.
Lebih lanjut Ajid mengharapkan agar dalam kegiatan ini informasi terkait peraturan perundang-undangan tentang adminduk dapat tersampaikan, serta menghasilkan kerja sama pelayanan ataupun pemanfaatan data kependudukan sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD, instansi/lembaga berjalan efektif dengan dapat dibukanya akses data kependudukan.

Disdukcapil Terjunkan Tim URC Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Rowokembu

Kajen, 9 Juli 2025
Hukum dan peraturan perundang-undangan telah menjamin bahwa ada dasarnya setiap penduduk berhak mendapatkan identitas kependudukan dan negara wajib memenuhinya tanpa kecuali.
Atas dasar itulah Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Rabu (9/7) ke Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo guna melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan adminduk yang menderita gangguan jiwa.
Jemput bola perekaman KTP-el ini merupakan salah satu bagian tugas Disdukcapil dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan tidak bisa datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya, yang bertujuan agar penduduk tersebut dapat mengakses pelayanan publik berupa jaminan pelayanan kesehatan dan sosial dari Pemerintah.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang

Kajen, 25 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan kunjungan wisata di Obyek Wisata Kyai Langgeng Kota Magelang, pada Selasa (26/6) kemarin, bertempat di Pendopo Pengabdian Pemerintah Kota Magelang, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bersama dengan 20 Disdukcapil Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Perumda Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang selaku pengelola Obyek Taman Kyai Langgeng.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini maka mulai 24 Juni 2025 - 24 Juni 2027, pemilik KIA Kabupaten Pekalongan yang berwisata di Taman Kyai Langgeng akan mendapatkan fasilitas diskon 20% setiap tiketnya pada hari kedatangan yang berlaku untuk semua hari baik weekday, weekend, libur nasional, libur sekolah maupun libur lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, menambahkan "untuk mendapatkan fasilitas diskon 20% tersebut pengunjung wajib menunjukkan asli KIA, promo ini tidak dapat digabung dengan promo lainnya dan 1 KIA bisa digunakan untuk pembelian 4 tiket dengan diskon 20% setiap tiketnya".
Yuk, manfaatkan KIA-mu dan nikmati suasana berwisata di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang.

Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan Obyek Wisata Saloka Semarang

Kajen, 17 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan kunjungan wisata di Obyek Wisata Saloka Semarang, pada Selasa (16/6) kemarin, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bersama dengan 11 Disdukcapil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA dengan PT. Panorama Indah Permai selaku pengelola Obyek Wisata Saloka bertempat di Saloka Theme Park Jl. Fatmawawati No. 154 Tuntang Kabupaten Semarang.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini maka mulai 16 Juni 2025 - 16 Juni 2026, pemilik KIA Kabupaten Pekalongan non rombongan yang berwisata di Saloka Theme Park akan mendapatkan fasilitas potongan harga Rp20.000,- yang berlaku untuk 4 tiket masuk dan semua wahana yang ada di Saloka Theme Park pada hari kedatangan, baik weekday (Senin-Jum'at) maupun weekend (Sabtu-Minggu) maupun libur nasional. Namun promo tersebut tidak berlaku pada moment Libur Sekolah, Libur Akhir Tahun dan Libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, menambahkan "jika pada hari biasa Senin-Jum'at yang awalnya berlaku berlaku tiket Rp120.000,- dengan menunjukkan KIA menjadi Rp100.000,-, dan untuk hari Sabtu-Minggu dan libur nasional yang semula berlaku tiket Rp150.000,- menjadi Rp130.000,- , promo ini hanya berlaku untuk 1 KIA dan 1 KIA bisa digunakan untuk pembelian 4 tiket dengan potongan harga".
Yuk, manfaatkan KIA-mu dan nikmati suasana berwisata di Saloka Theme Park Semarang.

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.