• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Bojongwetan Kecamatan Bojong

Kajen, 17 Oktober 2024 -
Kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula berlanjut di Balai Desa Bojongwetan pada hari Rabu (16/10) mulai pukul 19.00 WIB.
Jemput Bola Perekaman KTP-el ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP-el, terutama bagi mereka yang belum memiliki identitas resmi.
Bertempat di Balai Desa Bojongwetan Kecamatan Bojong dengan Sasaran desa Bojongwetan, Rejosari, Legokclile, Randumuktiwaren, dan Bojonglor.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el di Balai Desa Bojongwetan sebanyak 78 orang dengan rincian sebagai berikut :
Desa Bojongwetan: 20,
Rejosari : 21,
Randumuktiwaren : 9,
Legokclile : 8,
dan Bojonglor : 18
Tercetak KTP-el sebanyak 30, Rusak 1
Kegiatan ini tidak hanya sekadar perekaman KTP-el, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Warga saling berbagi pengalaman dan cerita, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat. Banyak dari mereka yang menyatakan harapan agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, karena sangat membantu mereka dalam mengurus administrasi.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐----------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Kemasan Kecamatan Bojong

Kajen, 16 Oktober 2024
bertempat di Balai Desa Kemasan Kecamatan Bojong, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai kewajiban memiliki KTP elektronik (KTP-el) bagi warga desa Kemasan, Jajarwayang, Wiroditan, dan Menjangan terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan perekaman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KTP-el sebagai identitas resmi serta proses perekaman yang perlu dilakukan.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el di Balai Desa Kemasan sebanyak 100 orang dengan rincian Desa Kemasan 20, Menjangan 27, Jajarwayang 23, Wiroditan 29 dan Bojominggir 1 (susulan).
Total Cetak KTP-el sebanyak 30, Rusak 2.
harapan agar semua warga yang hadir segera melakukan perekaman KTP-el dan mengajak tetangga yang belum memiliki KTP-el untuk mengikuti program ini. Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam administrasi kependudukan.
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐----------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan emput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong

Kajen, 15 Oktober 2024
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan emput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong pada Senin (14/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Sembungjambu.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Disdukcapil memberikan penjelasan mendalam tentang manfaat KTP-el, seperti akses yang lebih mudah ke layanan publik dan perlunya data kependudukan yang akurat. Warga diajak untuk aktif bertanya, sehingga pemahaman tentang proses dan syarat perekaman KTP-el semakin jelas.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 97 orang dengan rincian Desa Sembungjambu 33, Karangsari 13, Bojongminggir 15, Babalanlor 28 dan Babalankidul 8. sedangkan untuk KTP-el yang hilang/rusak sebanyak 26.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga, yang merasa terbantu oleh kemudahan akses layanan tersebut. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan perekaman langsung ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan KTP-el semakin meningkat, serta mendukung upaya pemerintah dalam pembaruan data kependudukan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐----------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil Adakan Sosialisasi dan Aktivasi IKD

Kajen, 11 Oktober 2024
Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi basis dari 9 layanan prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), antara lain layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, kepolisian, administrasi kependudukan, adminstrasi pemerintahan, pertukaran data, portal layanan publik, dan transaksi keuangan yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 dengan menargetkan percepatan transformasi digital dan integrasi layanan digital nasional.
SPBE adalah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Oleh karena itu guna meningkatkan capaian target aktivasi IKD, hampir di setiap hari kerja Disdukcapil Kabupaten Pekalongan selalu mengadakan Sosialisasi dan Aktivasi IKD kepada pengunjung yang datang sambil menunggu antrian, termasuk sosialisasi yang dilaksanakan hari ini Jum'at (11/10) bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan. Setelah sosialisasi, pengunjung yang telah mendownload aplikasi di PlayStore/Appstore, diarahkan untuk melakukan aktivasi di Loket 9.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.