• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

DISDUKCAPIL ADAKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP-EL BAGI PENDUDUK RENTAN DI KECAMATAN BUARAN DAN KECAMATAN KEDUNGWUNI

Kajen, 29 Januari 2026
Data di Dinas Kesehatan mencatat pada tahun 2025 terdapat 2.696 orang yang mengidap gangguan jiwa. Mengenai jumlah pasti penduduk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pekalongan belum ada data resmi yang dirilis, karena angka tersebut merujuk pada jumlah pasien orang dengan gangguan jiwa yang dirawat di sejumlah Puskesmas yang memiliki Poli Kesehatan Jiwa.
Dari sejumlah 2.696 orang yang dirawat tersebut belum seluruhnya memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain keengganan pihak keluarga untuk melaporkan ke Disdukcapil dan kesulitan akses untuk datang ke tempat pelayanan perekaman KTP-el, serta kurangnya sosialisasi program pelayanan.
Berangkat dari permasalahan tersebut melalui inovasi Sapu Jagad, Disdukcapil melakukan jemput bola pelayanan ke rumah-rumah penduduk setiap kali mendapat laporan dari pihak keluarga melalui pemerintah desa setempat. Seperti pada Rabu (28/01) kemarin Disdukcapil kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan ODGJ di 3 titik lokasi di Kelurahan Sapugarut Kecamatan Buaran dan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni.
Pelayanan inklusif bagi penduduk rentan ODGJ ini bertujuan agar yang bersangkutan mendapatkan akses pelayanan publik berupa bantuan sosial dan kesehatan sebagai mana yang diterima oleh penduduk pada umumnya, serta memberikan jaminan hak-hak kewarganegaraannya untuk didaftarkan dalam database kependudukan.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang ingin mendapatkan pelayanan jemput bola penduduk rentan silakan menghubungi WhatsApp Center wa.me/+6285293499722.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.