• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sengare Kecamatan Talun

Kajen, 12 November 2024
Hari pertama pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (11/11). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sengare, Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 banyak warga yang sudah datang untuk melakukan perekaman dengan rintik hujan tidak serta menurunkan keniatan warga untuk melakukan perekaman KTP-el.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Sengare dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi) sebagai berikut : Desa Sengare : 15, Desa Donowangun : 7 dan Desa Jolotigo : 6 susulan dari Desa Pakis Putih : 1 dengan Total : 29 dan Tercetak KTP-el sebanyak 89, Rusak sebanyak 2.
selanjutnya untuk warga Desa Mesoyi dan Desa Donowangun bersiap karna Tim dari Disdukcapil Akan Melakukan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Mesoyi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat tercapainya angka perekaman KTP-el yang optimal, sehingga setiap warga negara memiliki identitas resmi yang sah.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Adakan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan

Kajen, 8 November 2024
Penyelenggaran pelayanan publik yang adil, transfaran dan akuntabel menjadi tuntutan dan harapan masyarakat serta tujuan setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik. Sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017, setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menindaklanjuti ketentuan Permenpan RB tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Kamis kemarin (7/11) bertempat di Aula Disdukcapil dengan mengundang para pimpinan OPD dan pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, LSM, serta stake holder terkait lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi saran dan masukan dari masyarakat atas penerapan Standar Pelayanan yang selama ini telah dijalankan oleh Disdukcapil, mengingat dalam praktek di lapangan masih terdapat kelemahan, yang tujuannya adalah untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil dari Forum Konsultasi Publik ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh Kepala Disdukcapil selaku organisasi penyelenggara pelayanan publik dan peserta yang diwakili oleh Bagian Organisasi Setda, BPJS Kabupaten Pekalongan, PD Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, DPD LDII Kabupaten Pekalongan, LSM Forum Masyarakat Sipil (Formasi), ITS NU Pekalongan, PWI Kabupaten Pekalongan, dan Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan (Bahurekso).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran, saran masukan dan rekomendasi dari peserta Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya Disdukcapil akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama dalam Berita Acara.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el di Kecamatan Doro

Kajen, 7 November 2024
Wajib KTP-el pemula yang akan berusia/telah berusia 17 Tahun pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tetapi belum memiliki/belum melakukan perekaman KTP-el menjadi perhatian penting bagi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk dituntaskan mengikuti perekaman, selain dapat meningkatkan angka partisipasi Pilkada juga menjadi moment yang membahagiakan bagi yang bersangkutan karena inilah pertama kalinya memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum.
Oleh karena itulah, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan secara maraton menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan dengan keterbatasan yang ada. Kali ini giliran Kecamatan Doro, pada Rabu kemarin (6/11) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Aula BPLP Kecamatan Doro menyampaikan Sosialisasi Wajib KTP-el di depan para Kepala Desa dan PPK Kecamatan Doro.
Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa berdasarkan data DP-4 Belum Perekaman per 8 Oktober 2024, saat ini di Kecamatan Doro terdapat 331 Wajib KTP-el Pemula yang belum melakukan perekaman yang tersebar di 14 desa.
Untuk itu dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan cetak ulang KTP-el yang hilang/rusak bagi masyarakat Kecamatan Doro sesuai jadwal yang akan disusun. Yuk masyarakat Kecamatan Doro, manfaatkan kesempatan ini, jangan sampai ketinggalan, ya ....

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Kertijayan Kecamatan Buaran

Kajen, 07 November 2024
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada Hari Rabu (06/11) bertempat di Balai Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, masyarakat setempat antusias menyambut kesempatan untuk melakukan perekaman data KTP-el secara langsung.
Acara dimulai pada pukul 19.00 berjalan dengan lancar, diikuti oleh warga Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden, yang datang dengan berbagai usia untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukan.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Kertijayan dengan Sasaran Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden sebagai berikut : Desa Kertijayan : 35, Desa Coprayan : 20 dan Desa Paweden : 20 susulan dari Desa Bligo : 1, Desa Simbang Wetan : 1. Simbang Kulon : 2 dengan Total : 79 dan Tercetak KTP-el sebanyak 36.
Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan rencananya akan melanjutkan kegiatan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el ke Kecamatan Talun. Hal ini diharapkan dapat terus menjangkau warga yang belum melakukan perekaman dan memastikan setiap penduduk terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan yang berlaku.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.