• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Hari Pertama Layanan Adminduk Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 23 November 2024
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Sabtu 23 November 2024 hadir memberikan pelayanan di luar jam kerja/hari kerja kepada masyarakat, khususnya kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula, yang bertujuan untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar di 2 tempat yaitu di dinas dan di Kecamatan Paninggaran ini menghasilkan jumlah perekaman 57, cetak KTP-el 166, dan aktivasi IKD 8 orang. Dari sejumlah 57 orang yang melakukan perekaman tersebut telah diselesaikan cetak KTP-el nya dan beberapa sudah diambil oleh yang bersangkutan langsung yang berdatangan di sore harinya sebelum tutup jam pelayanan.
Untuk itu kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman pada hari ini yang belum menerima KTP-el, dapat mengambil KTP-el nya besok Minggu 24 November 2024 dengan membawa 1 lembar fotokopi KK.

Pjs. Bupati Pekalongan Pantau Kesiapan Disdukcapil Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Kajen, 22 November 2024
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pjs. Bupati Pekalongan, Widi Hartanto pada Jum'at 22 November 2024 berkenan berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk memantau kesiapan Disdukcapil melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el. Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati menyapa masyarakat yang mengajukan permohonan adminduk dan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo yang hadir dalam kunjungan Pjs Bupati tersebut, melaporkan bahwa dalam rangka mendukung Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil membuka pelayanan adminduk di luar jam kerja/hari kerja pada 23-27 November 2024 meliputi layanan perekaman KTP-el, cetak KTP-el, aktivasi IKD dan penerbitan Biodata Penduduk, untuk mengoptimalkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk yang memiliki hak pilih sebagai persyaratan memberikan suaranya pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.

BPS Adakan Pembinaan Quick Stat di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan

Kajen, 20 November 2024
Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi statistik data sektoral yang dilaksanakan sebelumnya kepada beberapa OPD di Kabupaten Pekalongan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan pada Rabu 20 November 2024 memberikan pembinaan tentang Quick Stat (Quality and Intensive Coaching in Statistic) kepada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan selaku produsen data kependudukan.
Quick Stat merupakan salah satu inovasi BPS Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pembinaan statistik sektoral yang lebih intensif ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dapat berjalan sesuai kaidah proses bisnis statistik dan dapat menghasilkan output kegiatan statistik yang bermakna dan berdampak.
Dengan adanya Pembinaan Quick Stat ini diharapkan pendokumentasian data statistik sektoral menjadi lebih mudah dan terpusat dalam satu data, dengan demikian ada peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara keseluruhan. Selain Disdukcapil, ada beberapa OPD yang diberikan pembinaan Quick Stat ini diantaranya adalah Baperida, Dinas Perkim dan LH, DPU Taru, Dinkop UKM dan naker, Dinas PMD, Dinas Arpus dan DPMPTSP.
Dari hasil pembinaan tersebut, ada beberapa catatan yang perlu ditingkatkan oleh Disdukcapil untuk ditindaklanjuti, salah satunya adalah penyusunan Rencana Kerja Statistik.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di BPLP Kecamatan Doro

Kajen, 19 November 2024
Hari terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan acara Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el pemula yang diselenggarakan di Balai Pelatihan dan Pengembangan (BPLP) Kecamatan Doro pada Hari Senin (18/11). Acara ini dimulai pukul 15.00 WIB dengan sasaran warga dari lima desa, yaitu Desa Rojoselo, Desa Pungangan, Desa Sidoharjo, Desa Larikan, dan Desa Sawangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemilih pemula memiliki KTP-el yang sah menjelang Pilkada 2024.
Sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berupaya memastikan bahwa seluruh warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki KTP-el yang terdaftar dan terverifikasi dengan baik. Sosialisasi ini memberikan pengetahuan tentang pentingnya KTP-el dalam proses Pemilu, serta prosedur perekaman bagi mereka yang hilang KTP-el, Rusak dan belum memiliki KTP-el.
Hasil perekaman KTP-el di BPLP Kecamatan Doro dengan Sasaran Desa Rojoselo, Desa Pungangan, Desa Sidoharjo, Desa Larikan, dan Desa Sawangan sebagai berikut : Desa Rojoselo : 26, Desa Pungangan : 7, Desa Larikan : 14 dan Desa Sawangan : 25 susulan dari Desa Sidorejo : 7, Desa Dadirejo : 1 dengan Total : 80 dan Tercetak KTP-el sebanyak 49, Rusak sebanyak 1.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang terlihat antusias mengikuti setiap tahapan yang diberikan. Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil berharap dapat memberikan kemudahan bagi warga desa untuk melakukan perekaman tanpa harus pergi jauh ke kantor kecamatan atau kabupaten, sehingga proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu menjelang Pilkada 2024.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan perekaman langsung ini, diharapkan seluruh warga yang berhak memilih sudah terdaftar dan memiliki KTP-el yang sah, sehingga partisipasi dalam Pilkada 2024 dapat meningkat dan berjalan dengan lancar.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.