• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Pendopo Kecamatan Talun

Kajen, 14 November 2024
Hari ke tiga Dalam rangka mempercepat proses perekaman KTP-el di Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula di Pendopo Kecamatan Talun pada hari Rabu (13/11).
acara dimulai pukul 15.00 dengan bertempat di Pendopo Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem dengan tujuan utama untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 tanggal 27 november 2024.
 
Hasil perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem sebagai berikut : Desa Krompeng : 16, Desa Batusari : 2, Desa Karangasem : 5, dan Kalirejo : 2 dengan Total : 25 dan Tercetak KTP-el sebanyak 26.
 
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua wajib KTP-el pemula di Kecamatan Talun dan wilayah lainnya dapat segera melakukan perekaman KTP-el dan terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lain di seluruh Kabupaten Pekalongan, untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses perekaman KTP-el.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Mesoyi Kecamatan Talun

Kajen, 13 November 2024
Pada hari kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el Pemula. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mesoyi, Kecamatan Talun pada hari Selasa (12/11), dengan sasaran utama adalah warga dari Desa Mesoyi dan Desa Donowangun.
dengan cuaca yang mendukung, acara dimulai pukul 15.00 dan warga sudah mulai berdatangan. selama kegiatan, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya seputar KTP-el dan administrasi kependudukan lainnya, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Petugas juga memastikan bahwa setiap warga yang hadir sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan, seperti dokumen pendukung dan fotokopi yang relevan.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Mesoyi dengan Sasaran Desa Mesoyi dan Desa Donowangun sebagai berikut : Desa Mesoyi : 42, Desa Donowangun : 7 dengan Total : 49 dan Tercetak KTP-el sebanyak 34.
selanjutnya untuk warga Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem bersiap ya, karna Tim dari Disdukcapil Akan Melakukan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Talun.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sengare Kecamatan Talun

Kajen, 12 November 2024
Hari pertama pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (11/11). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sengare, Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 banyak warga yang sudah datang untuk melakukan perekaman dengan rintik hujan tidak serta menurunkan keniatan warga untuk melakukan perekaman KTP-el.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Sengare dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi) sebagai berikut : Desa Sengare : 15, Desa Donowangun : 7 dan Desa Jolotigo : 6 susulan dari Desa Pakis Putih : 1 dengan Total : 29 dan Tercetak KTP-el sebanyak 89, Rusak sebanyak 2.
selanjutnya untuk warga Desa Mesoyi dan Desa Donowangun bersiap karna Tim dari Disdukcapil Akan Melakukan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Mesoyi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat tercapainya angka perekaman KTP-el yang optimal, sehingga setiap warga negara memiliki identitas resmi yang sah.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Adakan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan

Kajen, 8 November 2024
Penyelenggaran pelayanan publik yang adil, transfaran dan akuntabel menjadi tuntutan dan harapan masyarakat serta tujuan setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik. Sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017, setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menindaklanjuti ketentuan Permenpan RB tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Kamis kemarin (7/11) bertempat di Aula Disdukcapil dengan mengundang para pimpinan OPD dan pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, LSM, serta stake holder terkait lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi saran dan masukan dari masyarakat atas penerapan Standar Pelayanan yang selama ini telah dijalankan oleh Disdukcapil, mengingat dalam praktek di lapangan masih terdapat kelemahan, yang tujuannya adalah untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil dari Forum Konsultasi Publik ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh Kepala Disdukcapil selaku organisasi penyelenggara pelayanan publik dan peserta yang diwakili oleh Bagian Organisasi Setda, BPJS Kabupaten Pekalongan, PD Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, DPD LDII Kabupaten Pekalongan, LSM Forum Masyarakat Sipil (Formasi), ITS NU Pekalongan, PWI Kabupaten Pekalongan, dan Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan (Bahurekso).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran, saran masukan dan rekomendasi dari peserta Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya Disdukcapil akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama dalam Berita Acara.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.