• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el di Kecamatan Doro

Kajen, 7 November 2024
Wajib KTP-el pemula yang akan berusia/telah berusia 17 Tahun pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tetapi belum memiliki/belum melakukan perekaman KTP-el menjadi perhatian penting bagi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk dituntaskan mengikuti perekaman, selain dapat meningkatkan angka partisipasi Pilkada juga menjadi moment yang membahagiakan bagi yang bersangkutan karena inilah pertama kalinya memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum.
Oleh karena itulah, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan secara maraton menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan dengan keterbatasan yang ada. Kali ini giliran Kecamatan Doro, pada Rabu kemarin (6/11) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Aula BPLP Kecamatan Doro menyampaikan Sosialisasi Wajib KTP-el di depan para Kepala Desa dan PPK Kecamatan Doro.
Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa berdasarkan data DP-4 Belum Perekaman per 8 Oktober 2024, saat ini di Kecamatan Doro terdapat 331 Wajib KTP-el Pemula yang belum melakukan perekaman yang tersebar di 14 desa.
Untuk itu dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan cetak ulang KTP-el yang hilang/rusak bagi masyarakat Kecamatan Doro sesuai jadwal yang akan disusun. Yuk masyarakat Kecamatan Doro, manfaatkan kesempatan ini, jangan sampai ketinggalan, ya ....

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Kertijayan Kecamatan Buaran

Kajen, 07 November 2024
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada Hari Rabu (06/11) bertempat di Balai Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, masyarakat setempat antusias menyambut kesempatan untuk melakukan perekaman data KTP-el secara langsung.
Acara dimulai pada pukul 19.00 berjalan dengan lancar, diikuti oleh warga Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden, yang datang dengan berbagai usia untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukan.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Kertijayan dengan Sasaran Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden sebagai berikut : Desa Kertijayan : 35, Desa Coprayan : 20 dan Desa Paweden : 20 susulan dari Desa Bligo : 1, Desa Simbang Wetan : 1. Simbang Kulon : 2 dengan Total : 79 dan Tercetak KTP-el sebanyak 36.
Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan rencananya akan melanjutkan kegiatan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el ke Kecamatan Talun. Hal ini diharapkan dapat terus menjangkau warga yang belum melakukan perekaman dan memastikan setiap penduduk terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan yang berlaku.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran

Kajen, 06 November 2024
Hari kedua pelaksanaan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pakumbulan dengan Sasaran Desa Pakumbulan, Desa Bligo, Desa Wonoyoso, dan Desa Sapugarut, Kecamatan Buaran pada Hari Selasa (05/11).
sosialisasi dimulai pada pukul 19.00 sampai selesai dengan penyampaian informasi terkait mekanisme perekaman KTP-el yang mudah dan tanpa biaya. Tim Disdukcapil menjelaskan tahapan perekaman, mulai dari persyaratan yang perlu dipenuhi hingga cara mengakses layanan bagi yang belum sempat melakukan perekaman di kantor Disdukcapil.
hasil dari Perekaman KTP-el di Balai Desa Pakumbulan Pakumbulan dengan total : 95 dengan rincian Desa Pakumbulan : 32, Desa Wonoyoso : 27, Desa Bligo : 21, Desa Sapugarut : 14 dengan Susulan Simbang Kulon : 1. Dengan total Cetak KTP-el sebanyak 38.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan perekaman langsung di desa, diharapkan proses pendataan kependudukan di Kabupaten Pekalongan semakin lengkap dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data kependudukan.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el di Kecamatan Talun

Kajen, 6 November 2024
Dalam rangka meningkatkan cakupun kepemilikan dokumen KTP-el menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di hadapan para Kepala Desa dan PPK se Kecamatan Talun, pada Selasa kemarin (5/11) di Pendopo Kecamatan Talun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam pengarahannya menyampaikan bahwa harapan dengan adanya sosialisasi ini para Kepala Desa dapat memberikan informasi kepada warganya akan pentingnya dokumen KTP-el sebagai identitas pribadi yang bermanfaat untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan, sosial, pendidikan dan akses pelayanan publik lainnya termasuk untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak nanti.
Untuk itu dalam waktu dekat, sebagai tindak lanjut sosialisasi ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak KTP-el yang rusak/hilang bagi seluruh masyarakat desa se Kecamatan Talun sesuai dengan jadwal yang akan disusun.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.