• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil mengadakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas  kepada para pegawai

Kajen, 26 Januari 2023

Sesuai dengan mekanisme pelaksanaan sosialisasi yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas, pada hari Rabu kemarin (25/01) usai acara monitoring oleh Tim Penilai Internal Inspektorat, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas mengadakan sosialisasi internal kepada para pegawai di lingkungan Disdukcapil tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada hakekatnya adalah membangun  dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara  baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi  yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi  yang melayani publik secara baik. 

 

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Isro’i, S.Sos selaku Ketua Tim Kerja memaparkan materi sosialisasi yang meliputi dasar pelaksanaan, latar belakang, pengertian, hakekat dan proses Pembangunan Zona Integritas, tahapan dan langkah-langkah pembangunan serta proses penilaian sampai dengan penetapan sebagai perangkat daerah yang memperoleh predikat WBK/WBBM. Maksud dan tujuan pemberian sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para pegawai di lingkungan Disdukcapil mengenai upaya yang sedang dibangun pada area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manejemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Tuajuannya agar para pegawai Disdukcapil bersatu padu memberikan dukungan dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, adapun tujuan umumnya adalah untuk peningkatan kinerja pelayanan publik.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada para pegawai Disdukcapil untuk turut serta, bersemangat mengikuti setiap tahapannya serta mensukseskan kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM meskipun ditengah-tengah kesibukan tugas pelayanan masyarakat, karena manfaatnya tidak hanya untuk diri sendiri, dinas, tetapi juga untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Usai acara sosialisasi, para pegawai Disdukcapil menyatakan kesanggupan melaksanakan seluruh tahapan pembangunan dan siap memberikan dukungan  kepada Disdukcapil yang telah ditetapkan sebagai salah satu perangkat daerah pilot project  Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Bupati Pekalongan.


Disdukcapil menerima kunjungan Tim Monitoring Pembangunan Zona Integritas

Kajen, 25 Januari 2023

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan, pada hari Rabu (25/01) bertempat di aula Disdukcapil, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Disdukcapil menerima kunjungan monitoring Tim Penilai Internal dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan guna memantau sejauh mana progres yang dicapai oleh Disdukcapil dalam membangun area perubahan yang menjadi faktor pengungkit dalam Pembangunan Zona Integritas.

 

Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Inspektur Pembantu Bidang Kinerja dan Reformasi Birokrasi Inspektorat, Agus Dwi Nugroho, S.Sos, MM menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah memaparkan pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan, hal ini menunjukkan kesiapan Disdukcapil untuk maju sebagai perangkat daerah pilot project ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang menerima secara langsung pelaksanaan monitoring, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Tim Inspektorat dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Disdukcapil. Harapannya adalah dengan adanya kegiatan ini penyelenggaraan pelayanan publik di Disdukcapil dapat lebih ditingkatkan lagi, karena di dalam format Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sangat jelas aspek-aspek yang dinilai, yang tentunya sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Disdukcapil. Meskipun ada beberapa hal yang sudah dilaksanakan secara kedinasan namun masih banyak pula yang perlu dibenahi.

 

Lebih lanjut Tim Penilai Internal Inspektorat memberikan arahan area-area yang masih perlu dibangun yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manejemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, Tim Penilai Internal Inspektorat mengharapkan agar masing-masing Pokja yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai jadwal waktu yang disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas, sehingga terdapat progres yang lebih signifikan dalam pelaksanaan monitoring berikutnya akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Februari 2023.


Jemput bola perekaman KTP el bagi warga disabilitas dan lansia Desa Mesoyi Kecamatan Talun

Memenuhi permohonan Kades Mesoyi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, kemarin (19/01) memimpin langsung kegiatan jemput bola perekaman KTP el bagi warga disabilitas dan lansia Desa Mesoyi Kecamatan Talun.
Pada kegiatan tersebut dilakukan perekaman KTP-el terhadap 30 orang disabilitas dan lansia yang dipusatkan di Balai Desa Mesoyi, sementara yang tidak bisa datang ke balai desa, petugas mendatangi rumah warga.
"Lansia dan disabilitas adalah kelompok rentan adminduk sehingga harus kita bantu untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan jemput bola, karena secara fisik mereka tidak bisa atau mengalami hambatan datang ke tempat pelayanan. Tujuannya adalah untuk menjamin hak-hak kewarganegaraannya dalam mendapatkan akses pelayanan publik, khususnya pelayanan yang berbasis NIK", demikian tegas Ajid.
Bagi desa/kelurahan yang ingin didatangi Tim JB silakan bisa hubungi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan atau bisa melalui callcenter 085293499722.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.