• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Penandatangan PKS bagi PPAD dan distribusi KTP-el

Kajen, 11-01-2023
Guna mengoptimalkan fasilitasi pelayanan adminduk oleh Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (PPAD), Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si pada Rabu (11/01) bertempat di Pendopo Kecamatan Wonokerto, melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 Kepala Desa se Kecamatan Wonokerto disaksikan oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, SH.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman Fasilitasi Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa.
Dengan ditandatanganinya PKS ini maka tinggal 7 kecamatan lagi yang nantinya akan menyusul dibentuknya PPAD. Tujuan dibentuknya PPAD adalah untuk memfasilitasi dan mendekatkan pelayanan masyarakat dalam mendapatkan dokumen adminduk dengan mudah, terjangkau, cepat dan gratis.
Dengan adanya PPAD maka masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil/unit pelayanan adminduk kecamatan, semua persyaratan akan diuruskan oleh PPAD di Disdukcapil/unit pelayanan adminduk kecamatan, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya transportasi.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan KTP el bagi warga Kecamatan Wonokerto yang telah selesai cetak setelah tersedia blangko, dan diterima oleh masing-masing kepala desa untuk selanjutnya dibagikan kepada warga pemohon yang bersangkutan.

Jemput bola perekaman KTP-el bagi ODGJ dan Lansia di Wonokerto

Kajen, 11-01-2023
Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Selepas acara Penandatangan PKS Fasilitasi Pelayanan Adminduk di Desa dengan 11 kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si melanjutkan kegiatan dan memimpin langsung jemput bola perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga lanjut usia di Desa Wonokerto Kulon Kecamatan Wonokerto, memenuhi permintaan Kepala Desa Wonokerto Kulon.
Pada dasarnya negara wajib memberikan perlindungan dan pencatatan atas peristiwa kependudukan setiap warga negara tanpa kecuali guna mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya. Kegiatan jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga rentan adminduk yang secara fisik tidak dapat hadir ke tempat pelayanan.
Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, alhamdulillah dapat dilakukan perekaman KTP-el sebanyak 4 orang terdiri dari 2 ODGJ dan 2 Lansia. Meskipun terbilang sedikit karena dadakan, namun membahagiakan dapat melayani warga yang benar-benar membutuhkan dokumen kependudukan yang berguna untuk mendapatkan akses pelayanan publik baik kesehatan, sosial, dan yang lainnya.
Meskipun kadang terkendala jaringan karena lokasi susah sinyal, dan kesulitan "mengkondisikan" ODGJ dan lansia dalam proses perekaman, namun Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan jemput bola bagi ODGJ, Lansia dan warga rentan adminduk lainnya kedepannya akan terus dilaksanakan.
Untuk itu bagi keluarga, kepala desa ataupun panti pelayanan yang memiliki ODGJ dan lansia namun belum memiliki dokumen kependudukan, dapat bersurat atau menghubungi langsung ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.

Disdukcapil hadir di MPP

Kajen-02-01-2023

Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya pemohon administrasi kependudukan, mulai hari ini 2 Januari 2023 Disdukcapil hadir memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.
Stand Disdukcapil berada di lantai 1 samping kanan Resepsionis. Jenis pelayanan meliputi KK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah Datang dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (Digital Id).
Pada pelayanan hari pertama MPP, Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda dan Kepala Dinas PMTPSP berkenan meninjau operasionalisasi MPP dan memberikan arahan kepada masing-masing petugas stand untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Salah satu kelebihan pelayanan di MPP, masyarakat dapat mengurus beberapa permohonan dalam satu gedung, sehingga dapat menghemat waktu.
Ayo Sobat Dukcapil datang ke Stand Disdukcapil di MPP. Kami siap melayani Anda. 🙏

Kepala Disdukcapil Meninjau Kesiapan Stand Disdukcapil di MPP

Kajen, 27 Desember 2022
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten
Pekalongan akan segera melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pekalongan.
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan
terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan
nyaman.
Guna persiapan acara launching tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo
Pratondo, S.STP, M.Si pada Selasa siang (27/12) meninjau kesiapan tempat/stand Disdukcapil
yang akan menempati salah satu ruang di MPP.
Dalam tinjauan tersebut dilakukan ujicoba peralatan, dan berhasil melakukan perekaman KTP-el
kepada salah seorang warga pemohon. Semua peralatan yang digunakan nantinya adalah dalam
kondisi baru hasil pengadaan barang pada Perubahan APBD 2022.
Jenis pelayanan administrasi kependudukan yang akan diselenggarakan di MPP antara lain
permohonan Kartu Keluarga (KK) yang meliputi KK baru, KK karena perubahan data, KK karena
penambahan/pengurangan anggota keluarga, KK karena hilang/rusak. Permohonan KTP-el yang
meliputi perekaman KTP-el baru, KTP-el karena perubahan data, dan KTP-el karena hilang/rusak.
Selain itu juga pelayanan permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan
Pindah Datang. “Pelayanan ini masih terus akan dikembangkan, diharapkan semua jenis
permohonan administrasi kependudukan nantinya secara bertahap dapat dilayani di MPP, karena
dengan adanya penambahan tempat pelayanan di MPP, Disdukcapil perlu menata personil yang
bertugas sebagai operator pelayanan di semua unit pelayanan, mengingat jumlahnya yang
terbatas,” demikian tegas Ajid.
Semoga dengan kehadiran Disdukcapil di MPP Kabupaten Peklongan dapat memberikan pelayanan
yang membahagiakan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang
mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.