Kajen, 03-10-2023
Guna perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi, hari ini Rabu (3/10) Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Disdukcapil.
Selain pemeriksaan dokumen yang harus dipenuhi, Tim yang terdiri dari Ibu Elyna Noor Dina dan Bapak Fitrianto tersebut juga melakukan pengecekan langsung pemenuhan standar sarana prasarana, serta standar kualifikasi dan kinerja Disdukcapil.
Untuk menggali informasi terkait kompetensi pelaksana dan kinerja pelayanan publik, Tim melakukan wawancara kepada pengelola pengaduan dan masyarakat pengguna layanan.
Hasil penilaian dan rekomendasi oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan disampaikan pada awal Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi dan pedoman untuk perbaikan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Disdukcapil.