• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil selenggarakan Public Hearing Pelayanan Adminduk

kajen, 5 Desember 2023

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 39 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Senin 4 Desember 2023 kemarin menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) bertempat di Aula Utama Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan dengan mengundang kepala perangkat daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kabupaten Pekalongan, pimpinan organisasi masyarakat dan LSM, pimpinan perbankan, dan pemimpin redaksi media surat kabar, serta ketua paguyuban kepala desa se Kabupaten Pekalongan.

 

Penyelenggaraan Public Hearing tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan saran masukan dari masyarakat dan para pihak terkait lainnya atas Standar Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang bertujuan untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan/kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan, serta untuk membangun kesepakatan, kompromi antara harapan masyarakat, dan kesanggupan penyelenggara pelayanan terutama yang menyangkut anggaran, SDM pelaksana dan sarana/prasarana.

 

Dalam forum tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si  menyampaikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Disdukcapil selama ini berpedoman pada Standar Pelayanan yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Disdukcapil Nomor 470/654 Tahun 2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yangberdasarkan hasil evaluasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman sehingga perlu dilakukan perubahan/perbaikan, terutama karena adaya peraturan baru yang muncul di tahun 2022 dan 2023. Selain itu, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan saat ini masih terdapat kendala keterbatasan anggaran, sarana prasarana dan SDM (kualitas dan kuantitas). “Namun demikian Disdukcapil Kabupaten Pekalongantetap berkomitmen dan menjadikan keterbatasan tersebut sebagai tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu sangat diharapkan adanya saran dan masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya yang hadir dalam forum ini, agar Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan,” demikian tegas Ajid.

 

Hasil dari penyelenggaraan Public Hearing tersebut, terdapat beberapa saran masukan untuk perbaikan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, antara lain mengenai keramahan petugas dalam memberikan pelayanan, kejelasan prosedur dan proses pelayanan atas permohonan yang diajukan, prinsip kehati-hatian dan ketelitian atas permohonan perpindahan penduduk, dan peningkatan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak lain yang terkait pelayanan publik, sehingga ada penyelesaian komprehensif atas permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, sosial, pendidikandan pelayanan publik lainnya.

 

 

 

-o0o-


Hari ke-3 Perekaman KTP-el di Kecamatan Doro

Kajen, 09-11-2023
Masih melanjutkan perekaman KTP-el di Kecamatan Doro, pada Rabu kemarin (8/11) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali hadir melakukan jemput bola perekaman KTP-el bertempat di Balai Desa Bligorejo dan Balai Desa Wringinagung.
Pada kesempatan kali ini berhasil dilakukan perekaman sebanyak 119 orang yang sebagian besar merupakan Wajib KTP-el Pemula.

Hari ke-2 Perekaman KTP-el di Kecamatan Doro

Kajen, 08-11-2023
Setelah selesai perekaman KTP-el di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Karangdadap, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir melakukan jemput bola di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Doro.
Pada hari ke-2 Selasa (7/11) kemarin perekaman KTP-el dipusatkan di Balai Desa Dororejo bagi warga Desa Dororejo, Desa Lemahabang dan Desa Sawangan dengan hasil perekaman sebanyak 103 orang terdiri dari Desa Dororejo 58, Lemahabang 20 dan Sawangan 25 orang.
Sebelumnya perekaman hari pertama Senin (6/11) bertempat di Balai Desa Kalimojosari bagi warga Desa Kalimojosari berhasil terekam 85 orang.
Saat berita ini diterbitkan, Rabu (8/11) sedang berlangsung perekaman di Balai Desa Bligorejo.

Hari Terakhir Perekaman KTP-el di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Karangdadap

Kajen, 04-11-2023
Masih melanjutkan jemput bola perekaman KTP-el di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Karangdadap, pada Jum'at malam (3/11) Dusdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir bagi warga Desa Wonoyoso, Kelurahan Bligo, Kelurahan Sapugarut, Desa Kalilembu, Desa Karangdadap, dan Desa Pagumenganmas.
Untuk Kecamatan Buaran perekaman KTP-el bertempat di Pendopo Kecamatan Buaran berhasil direkam sebanyak 101 orang, dengan rincian Desa Wonoyoso 26, Kelurahan Bligo 23, Kelurahan Sapugarut 26, ditambah susulan dari Desa Watusalam 20, Desa Simbang Kulon 2, dan Desa Kertijayan 1 orang.
Sedangkan di Kecamatan Karangdadap perekaman dipusatkan di Pendopo Kecamatan Karangdadap dengan hasil 136 orang terdiri dari Desa Kalilembu 47, Desa Karangdadap 46 dan Desa Pagumenganmas 34, ditambah susulan dari Desa Kaligawe 4, Desa Logandeng 1, Desa Pangkah 1, Desa Kedungkebo 3 orang.
Di hari terakhir perekaman ini Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryopratondo, S.STP, M.Si yang hadir langsung meminitor di Pendopo Kecamatan Karangdadap, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Karangadap dan Camat Buaran beserta para jajarannya, Forkopimcam, para kepala desa beserta perangkat desa, para Panwascam, PPK dan PPS serta seluruh pihak yang membantu jalannya kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Karangdadap.
Berikutnya Disdukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di desa-desa Kecamatan Doro mulai Senin (6/11) sampai dengan Jum'at (10/11).

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.