Kajen, 16 Oktober 2025
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan disabilitas dan ODGJ sekaligus juga penduduk Wajib KTP-el Pemula di Kecamatan Wonokerto yang meliputi Desa Sijambe, Pesanggrahan, Yosorejo, Bebel dan Rowoyoso. Jumlah penduduk yang berhasil direkam biometrik seluruhnya 10 orang.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif dengan memenuhi hak-hak kewarganegaraan penduduk rentan agar yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan sosial dan pendidikan serta akses pelayanan publik lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes