• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Pada tahun 2021 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan terdapat 5.917 pengaduan terkait administrasi kependudukan dengan jenis pengaduan tentang, KK, KTP elektronik, Akta capil, perpindahan data, update data, perubahan data. Dalam satu bulan rata-rata terdapat 493 pengaduan. Jumlah pengaduan tertinggi adalah update data yaitu 2721 yang paling sering diadukan adalah NIK belum online. Dan proses penanganan update data dilakukan dengan mengusulkan ke pusat untuk diupdate, data akan on line dalam waktu 1 kali 24 jam. Sedangkan akta capil ada diurutan terendah yaitu 25 per bulan (5% dari jumlah total pengaduan). Pengaduan yang masuk ditangani dan diproses sesuai dengan jenisnya hingga terselesaikan.

Rekapitulasi Pengaduan Tahun 2021


Disdukcapil adakan jemput bola pelayanan adminduk di Desa Pedawang

Kajen, 27 Juli 2022

Dalam rangka mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 114 dan Sengkuyung Tahap II Tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan mengadakan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dengan membuka stand pelayanan di lokasi TMMD pada hari Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Balai Desa Pedawang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.


Roadshow Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ke PPAD di 10 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

Kajen – Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Roadshow Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Acara ini dihadiri oleh PPAD (Petugas Pelayanan Adminduk di Desa) di wilayah Kecamatan masing-masing sesuai jadwal sosialisasi yang telah disusun. Paparan aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 disampaikan oleh Sub Koordinator Kelahiran, Dra. Moesmiati Isrorina, SH.,MM. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa memahami dengan baik dan mengimplementasikan aturan Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Terutama untuk para PPAD dalam membantu masyarakat desa dalam memberikan bantuan pelayanan adminduk di desa.

PPAD Kecamatan Paninggaran, 12 Juni 2022

PPAD Kecamatan Talun, 22 Juni 2022

Karangdadap, 23 Juni 2022

Bojong dan Talun, 27 Juni 2022

Wonopringgo, 28 Juni 2022

 

 

Tautan Berita Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

 

 


TIM SABER PUNGLI SIDAK KE DISDUKCAPIL

Kajen, 8 Juli 2022-Dalam rangka membangun budaya anti pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dua hari yang lalu (6/7/2022), Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan dipimipin Purwanto dari Pokja Penindakan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, ditemui oleh Sugeng Pranoto Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil yang kebetulan sedang berada di lokasi Ruang Pelayanan untuk mengendalikan kelancaran pelayanan.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Disdukcapil bebas dari pungli.

Selain memberikan sosialisasi anti pungli kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan, Tim juga melakukan pengecekan ke beberapa titik loket pelayanan.

Kepada Tim, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa semua jenis pelayanan di Disdukcapil tidak dipungut biaya (gratis) dan dengan adanya sidak tersebut, kepercayaan masyarakat atas pelayanan Disdukcapil dapat terjaga. Sekaligus merupakan komitmen dan kesiapan Disdukcapil sebagai OPD pilot project menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut Purwanto menyampaikan terima kasih karena pelayanan masyarakat di Disdukcapil telah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan praktik pungli oleh oknum petugas pelayanan maupun oleh pejabat Disdukcapil.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.