


Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disibilitas. Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP elektronik, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif, yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pencanangan tingkat nasional yang kemudian secara bertahap akan dilaksanakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas melakukan kegiatan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan pelayanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, Akta Kelahiran, serta penerbitan biodata ini dilaksanakan dengan menerjunkan Tim Sapu Jagad Disdukcapil Kabupaten Pekalongan di SLB Wiradesa pada tanggal 17 Mei 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kadis Susanto Widodo, S.E., M.Si., Ak. serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang didampingi oleh Kepala Sekolah SLB beserta seluruh jajaran dan orang tua siswa untuk mendukung proses perekaman KTP elektronik yang dilakukan di Aula SLB Wiradesa sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan nyaman dengan adanya pendampingan dari orang tua dan guru.
Di SLB Wiradesa ini di terdapat 344 peserta didik aktif. Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 15 peserta didik melakukan perekaman KTP elektronik dan 136 peserta didik mendapatkan layanan pembuatan KIA. Pelayanan ini juga sekaligus untuk memenuhi keperluan administrasi pelayanan publik, seperti kegiatan vaksinasi Covid-19, syarat untuk pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS, kelengkapan persyaratan pendaftaran sekolah, maupun untuk keperluan pilpres dan pilkada di tahun-tahun mendatang. Ke depan, diharapkan seluruh penyandang disabilitas yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di setiap SLB dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan publik lainnya.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berhasil masuk 10 besar kabupaten terbaik se-Jawa Tengah dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) atau Penghargaan Pangripta Abripaya Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM pada acara Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah 2023 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (14/4) siang.
Bupati menunjukkan apresiasinya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan yang telah kreatif mengembangkan inovasi di Kabupaten Pekalongan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang ikut membantu. Alhamdulillah inovasi mereka yang tidak berada di satu titik aman tetapi berani melakukan inovasi-inovasi berbagai macam akhirnya Kabupaten Pekalongan mendapatkan Penghargaan.” Ujar bupat saat diwawancarai seusai menerima PPD.
Bupati berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan untuk giat berinovasi, “Agar seluruh OPD lebih semangat mendapatkan penghargaan ini. Artinya kita harus lebih banyak mengeluarkan inovasi-inovasi lagi agar Pekalongan bisa mendapatkan penghargaan-penghargaan lainnya,” imbuh bupati.
PPD merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan kinerja pembangunan di daerah dengan baik.
Aspek Penilaian PPD meliputi Capain Pembangunan Daerah, Kualitas Dokumen Perencanaan, Proses Dokumen Perencanaan, dan Inovasi Daerah. Pada Tahun 2022 ini Kabupaten Pekalongan berhasil meraih Juara 3 se-Jawa Tengah pada penghargaan PPD dengan inovasi “Sapu Jagad” (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berhasil masuk peringkat 10 Besar kabupaten terbaik dengan meraih Juara 6 berkat inovasi Laboratorium Kemisikinan, dan pada Tahun 2021 Pemkab juga berhasil masuk 10 besar kabupaten terbaik dengan meraih Juara 3 melalui inovasi Sapu Jagad (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Dokumen Adminduk.