• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Pemusnahan KTP Elektronik rusak

Kajen - Jumat (1/7/2022) Didsdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak dan tidak terpakai sejumlah 3671 keping dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak bertempat di halaman belakang Didsukcapil Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh Plt Kepala Disdukcapil Susanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi Sekretaris Disdukcapil Isro'i,S.Sos dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh.Anggoro, SH., MM serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP. Tujuan dari pemusnahan KTP Elektronik yang telah rusak ini adalah, supaya masyarakat tidak mempunyai KTP ganda dan tidak ada penyalahgunakan KTP Elektronik. 


PENERIMAAN KUNJUNGAN PESERTA PKP KABUPATEN KEDIRI DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PEKALONGAN

Kajen, 28 Juni 2022- Inovasi Pelayanan perlu secara terus menerus dilakukan sebagai upaya kreatif berupa terobosan ide/gagasan baik yang orisinil maupun replikasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Susanto Widodo, SE, M.Si, Ak selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan pada saat  menerima kunjungan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa siang 28 Juni 2022, bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut sebagai lanjutan dari pelaksanaan penerimaan kunjungan peserta PKP yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada pagi harinya, bersama dengan dinas terkait lainnya dengan lokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Ir. Andes Erwanto, MM selaku pimpinan  rombongan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Studi Lapangan tersebut adalah untuk memberikan pembelajaran peserta pelatihan dalam rangka mengaktualisasikan kepemimpinan yang melayani untuk mendukung pelaksanaan tugas pengendalian pelayanan, khususnya pelayanan di bidang pendidikan, bidang sosial dan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Diharapkan dengan studi lapangan ini, peserta dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman serta mempraktekkan hasilnya dengan menciptakan inovasi pelayanan ataupun mengadopsi inovasi yang sudah ada.

Dalam kesempatan kunjungan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, peserta Studi Lapangan mengikuti kegiatan dengan antusias, berdiskusi banyak hal mengenai program dan kegiatan pelayanan, serta menyatakan tertarik untuk mengadopsi inovasi pelayanan yang sudah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.

 


Kunjungan Plt. Kadis Dukcapil Kab. Pekalongan ke SMAN Kajen Dalam Rangka PPDB Online

Pada tanggal 22 Juni 2022, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PekalonganSusanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh. Anggoro, SH., MM. dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Kajen dalam rangka monitoring pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di wilayah Kabupaten Pekalongan yang  dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Juni sampai dengan 1 Juli 2022. 
Dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi antara Dindikbud Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Peran dan tugas Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam sistem PPDB ini terkait verifikasi KK calon peserta didik yang mendaftarkan diri dengan melampirkan KK yg tercetak kurang dari 1 tahun. Diharapkan dengan kerja sama ini, operator PPDB sekolah tidak mengarahkan calon peserta didik untuk mengurus/melegalisir KK ke Disdukcapil karena verifikasi KK dapat dilakukan melalui sistem berdasar data dukung yang diunggah Disdukcapil.

Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Banjir

Siwalan – Kamis (02/06/2022) Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan restorasi dokumen kependudukan yang rusak/hilang terdampak banjir khusus hari ini di Balai Desa Siwalan. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor 470/1030 tanggal 27 Mei 2022 tentang Layanan Adminduk Bagi Penduduk Terdampak Bencana Alam, Disdukcapil melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan/desa akandilakukan pendataan bagi korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak/hilang serta secara kolektif akan dilakukan pencetakan dokumen kependudukannya yang baru.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan tim jemput bola yang terdiri dari 4 operator SIAK dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Moh. Anggoro,SH., MM.

Kabid Anggoro menjelaskan bahwa warga yang sedang tertimpa musibah ini sudah sepatutnya diberikan bantuan oleh siapapun termasuk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, terutama dalam hal kelengkapan Administrasi Kependudukan.

“Sejumlah warga yang sedang tertimpa musibah banjir, Adminduknya rusak atau hilang saat banjir terjadi, untuk itu kami tidak akan segan-segan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah ini, bahkan akan kami prioritaskan pelayanannya,”pungkas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anggoro.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 44 warga melakukan pembuatan KK, 8 warga melakukan perekaman KTP elektronik, 41 warga melakukan pengajuan KTP Elektronik dan 5 warga mendapatkan layanan pembuatan KIA, serta 27 warga membuat Akta Lahir.

Diharapkan dengan adanya layanan ini akan memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk korban atau warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di kabupaten Pekalongan.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.