• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil gelar jemput bola perekaman KTP-el di Desa Jetakkidul Kec. Wonopringgo

Melanjutkan jemput bola keliling desa di Kecamatan Wonopringgo, kemarin malam (Jum'at, 21/7) mulai pukul 19.00 WIB, Disdukcapil kembali hadir melakukan perekaman KTP-el di Balai Desa Jetakkidul. Dalam kegiatan tersebut berhasil merekam sebanyak 68 warga yang didominasi oleh Wajib KTP-el Pemula.
Untuk jadwal berikutnya Disdukcapil kembali akan melakukan perekaman KTP-el di Balai Desa Sastrodirjan, pada Senin 24 Juli 2023 mulai pukul 19.00 WIB. Ayo Lhuur... !! Kawulamuda warga Desa Sastrodirjan dan sekitarnya, hadir dan ikuti. Jangan lupa bawa fotokopi KK 2 lembar.

Disdukcapil Gelar Perekaman KTP-el di Desa Kwagean Kec. Wonopringgo

Kajen, 17 Juli 2023
Setelah melakukan perekaman KTP-el di Balai Desa Rowokembu pada 14 Juli 2023 yang lalu, semalam (Senin, 17/7) Disdukcapil kembali menggelar jemput bola perekaman KTP-el bagi warga Desa Kwagean dan Desa Getas yang dipusatkan di Balai Desa Kwagean.
Pada sesi ke 5 jemput bola perekaman KTP-el keliling desa se Kecamatan Wonopringgo kali ini tetap mengambil waktu pelaksanaan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai, yang tujuannya agar lebih banyak warga yang datang mengikuti perekaman karena tidak mengganggu waktu bekerja ataupun sekolah.
Sampai dengan selesai pukul 22.18 WIB, berhasil dilakukan perekaman KTP-el sebanyak 93 orang dengan rincian Desa Kwagean 62 orang dan Getas 31 orang.
Untuk jemput bola perekaman KTP-el berikutnya akan dilaksanakan di Balai Desa Jetakkidul pada hari Jum'at malam Sabtu 21 Juli 2023 mulai pukul 19.00 WIB.
Ayo Lhur .... !!! warga Desa Jetakkidul dan sekitarnya, datang dan ikuti perekaman KTP-el. Jangan lupa bawa fotokopi KK 2 lembar.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Desa Rowokembu Kec. Wonopringgo

Kajen, 15 Juli 2023
Pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el keliling desa di Kecamatan Wonopringgo semalam (Jum'at, 14/7) berlangsung cukup meriah. Sejak pukul 18.30 WIB warga sudah berdatangan ke Balai Desa Rowokembu tempat dilangsungkannya kegiatan tersebut yang sebagian besar merupakan Wajib KTP-el pemula.
Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun, telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP. KTP adalah dokumen penting dan menjadi dasar setiap pelayanan publik, sehingga pada saat dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan publik, KTP tersebut telah ada.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang datang langsung memonitor, menyampaikan terima kasih atas antusiasme warga Desa Rowokembu dan Desa Wonopringgo yang hadir mengikuti kegiatan tersebut dan bersabar menunggu antrian perekaman.
Sampai dengan selesai pukul 23.54 WIB berhasil terekam sejumlah 107 orang terdiri dari 76 warga Desa Rowokembu, 30 warga Desa Wonopringgo dan tambahan 1 warga Desa Gondang. Setelah KTP-el tercetak Disdukcapil akan mendistribusikannya melalui pemerintah desa masing-masing dan tidak dipungut biaya (gratis).
Untuk jadwal perekaman KTP-el berikutnya akan dilaksanakan pada hari Senin malam Selasa tanggal 17 Juli 2023 mulai pukul 19.00 WIB bagi warga Desa Kwagean dan Desa Getas bertempat di Balai Desa Kwagean.
Untuk memperlancar jalannya perekaman, warga diharapkan membawa 2 lembar fotokopi KK : 1 lembar untuk registrasi dan 1 lembar untuk keperluan sinkronisasi data kependudukan di SIAK.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.