• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Kajen, 28-09-2023
Negara berkewajiban melakukan pencatatan setiap penduduk untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraannya. Atas dasar itulah Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kemarin Rabu (27/9) melakukan jemput bola perekaman bagi Wajib KTP-el lanjut usia, orang sakit dan orang berkebutuhan khusus di Desa Luragung Kecamatan Kandangserang.
Tujuan perekaman KTP-el ini adalah agar penduduk tersebut mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainya termasuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Kajen, 27-09-2022
Untuk menuntaskan Wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir kembali di Desa Klesem Kecamatan Kandangserang pada Selasa (26/9) kemarin.
Kegiatan kali ini merupakan susulan, karena pada perekaman Senin (18/9) yang lalu ada beberapa warga yang sudah datang ke Balai Desa Klesem tapi belum sempat terlayani karena gangguan jaringan. Desa yang terletak di ketinggian sekitar 1.300 mdpl dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjarnegara ini memang memiliki kondisi geografis yang cukup ekstrem dan suhu yang dingin.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el susulan ini 38 orang dapat terekam, sehingga total dengan hasil perekaman sebelum nya adalah 53 orang.

Kajen, 25-09-2023
Roadshow Perekaman KTP-el hari ke-5 di Kandangserang, Disdukcapil menerjunkan 2 tim hadir ke Desa Wangkelang dan Desa Lambur.
Meskipun terkendala jaringan yang tiba-tiba putus di sore hari, tapi berhasil melakukan perekaman sejumlah 109 orang terdiri dari warga Desa Wangkelang 24, Desa Lambur 77, dan kedatangan warga Gembong 8 orang.
Putusnya jaringan ini dikarenakan adanya gangguan kabel telekomunikasi putus di depan kantor Disdukcapil yang mengakibatkan tidak berfungsinya modem sehingga jaringan ke pusat tidak bisa conect.

KPK adakan Survey Penilaian Integritas Tahun 2023

Kajen, 23-09-2023
Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, KPK mengadakan Survey Penilaian Integritas (SPI) pada bulan Juli - Oktober 2023.
Sebagai dukungan pemerintah daerah untuk mensukseskan SPI 2023, telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pekalongan Nomor 700/3266/IX/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Pelaksanaan SPI 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang berisi agar para pegawai, kalangan ahli (responden eksper) dan masyarakat pengguna layanan yang terpilih sebagai responden untuk mengikuti SPI dengan merespon dan mengisi kuesioner yang dikirim melalui WA Blast atau email.
Masyarakat pengguna layanan tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah mendaftar sebagai responden calon peserta survey. Namun demikian bagi yang belum mendaftar, dapat pula berpartisipasi mengikuti survey dengan cara melakukan scan QR Code yang disediakan di tempat layanan publik.
Panduan pengisian survey dapat diunduh melalui link https://bit.ly/PanduanKuesionerSPI2023

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.