• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil hadir di MPP

Kajen-02-01-2023

Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya pemohon administrasi kependudukan, mulai hari ini 2 Januari 2023 Disdukcapil hadir memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.
Stand Disdukcapil berada di lantai 1 samping kanan Resepsionis. Jenis pelayanan meliputi KK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah Datang dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (Digital Id).
Pada pelayanan hari pertama MPP, Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda dan Kepala Dinas PMTPSP berkenan meninjau operasionalisasi MPP dan memberikan arahan kepada masing-masing petugas stand untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Salah satu kelebihan pelayanan di MPP, masyarakat dapat mengurus beberapa permohonan dalam satu gedung, sehingga dapat menghemat waktu.
Ayo Sobat Dukcapil datang ke Stand Disdukcapil di MPP. Kami siap melayani Anda. 🙏

Kepala Disdukcapil Meninjau Kesiapan Stand Disdukcapil di MPP

Kajen, 27 Desember 2022
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten
Pekalongan akan segera melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pekalongan.
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan
terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan
nyaman.
Guna persiapan acara launching tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo
Pratondo, S.STP, M.Si pada Selasa siang (27/12) meninjau kesiapan tempat/stand Disdukcapil
yang akan menempati salah satu ruang di MPP.
Dalam tinjauan tersebut dilakukan ujicoba peralatan, dan berhasil melakukan perekaman KTP-el
kepada salah seorang warga pemohon. Semua peralatan yang digunakan nantinya adalah dalam
kondisi baru hasil pengadaan barang pada Perubahan APBD 2022.
Jenis pelayanan administrasi kependudukan yang akan diselenggarakan di MPP antara lain
permohonan Kartu Keluarga (KK) yang meliputi KK baru, KK karena perubahan data, KK karena
penambahan/pengurangan anggota keluarga, KK karena hilang/rusak. Permohonan KTP-el yang
meliputi perekaman KTP-el baru, KTP-el karena perubahan data, dan KTP-el karena hilang/rusak.
Selain itu juga pelayanan permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan
Pindah Datang. “Pelayanan ini masih terus akan dikembangkan, diharapkan semua jenis
permohonan administrasi kependudukan nantinya secara bertahap dapat dilayani di MPP, karena
dengan adanya penambahan tempat pelayanan di MPP, Disdukcapil perlu menata personil yang
bertugas sebagai operator pelayanan di semua unit pelayanan, mengingat jumlahnya yang
terbatas,” demikian tegas Ajid.
Semoga dengan kehadiran Disdukcapil di MPP Kabupaten Peklongan dapat memberikan pelayanan
yang membahagiakan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang
mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.


Bupati Pekalongan serahkan KIA kepada Anak Penyandang Disabilitas

Kajen, 6 Desember 2022

Memeriahkan peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, berkenan mengunjungi stand Disdukcapil dan menyerahkan secara langsung Kartu Identitas Anak (KIA) kepada salah seorang anak penyandang disabilitas.

Hari Penyandang Disabilitas Internasional atau Hari Difabel Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas, memberikan kesempatan/akses, dan kesamaan hak serta dukungan untuk meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. 

Rangkaian acara peringatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan stakeholder serta OPD terkait pada Senin (05/12/2022) bertempat di halaman Setda Kabupaten Pekalongan tersebut meliputi Pelayanan Kesehatan Gratis (screening kesehatan, fisioterapi, psikologi klinis), Pameran Produk Karya Disabilitas dan Pelayanan Adminduk (KIA dan perekaman KTP-el). 

Sebagai inti acaranya Bupati Pekalongan meluncurkan secara simbolis Aplikasi Sosial Peduli dan menyerahkan Kartu Digital Disabilitas kepada perwakilan penerima. Dalam kesempatan tersebut Bupati Pekalongan juga menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Disabilitas Internasional Tahun 2022 kepada para penyandang disabilitas yang berkesempatan hadir maupun yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut. Dengan adanya Kartu Digital Disabilitas, Bupati Pekalongan mengharapkan agar para penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak yang sama dan mendapatkan prioritas serta kemudahan akses dalam berbagai pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan administrasi kependudukan.

 


Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Desa Sidomulyo dan Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi

Kajen, 23 November 2022

Pada hakikatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/11/2022) mengadakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas dan lanjut usia (lansia) bertempat di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Kesesi, menyusul adanya surat Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Kesesi tertanggal 15 November 2022 perihal Permohonan Perekaman E-KTP Warga Desa Sidomulyo. Warga disabilitas dan lansia yang tidak bisa hadir di balai desa, perekaman dilakukan dengan cara mendatangi rumah masing-masing.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang memonitor secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sidomulyo yang telah memiliki kepedulian kepada warganya, khususnya disabilitas dan lanjut usia untuk memiliki dokumen kependudukan. “Dengan adanya perekaman KTP elektronik ini selain menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya dokumen kependudukan, juga nantinya dapat bermanfaat untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraanya misalnya untuk akses bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan, sehingga kebutuhan dasar warga masyarakat dapat terlayani, disinilah perlunya Negara hadir, sebab bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah By Name By Adress dengan berbasis NIK.” demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Ajid.

 

Kepala Desa Sidomulyo Agus Waluyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan pelayanan khusus bagi warga disabilitas dan lansia di desanya, karena dengan demikian warga tidak perlu datang langsung ke Kecamatan atau ke Disdukcapil di Kajen untuk pengurusan dokumen kependudukan mengingat keterbatasan fisik yang dimiliki. “Selain untuk tertib administrasi kependudukan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar para disabilitas dan lansia memiliki dokumen kependudukan resmi yang nantinya untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pendataan maupun usulan mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah. Selama ini mereka luput dari perhatian pemerintah karena namanya tidak tercatat sebagai penerima bantuan, sedangkan dari segi kriteria sebenarnya memenuhi persyaratan layak menerima bantuan.” tegas Agus.

 

Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Setelah melakukan perekaman KTP elektronik di Desa Sidomulyo, perjalanan dilanjutkan ke Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi karena adanya laporan dari warga bahwa di Desa Sukorejo terdapat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum memiliki identitas kependudukan. Dengan mendatangi satu per satu rumah keluarga ODGJ akhirnya dapat dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 4 (empat) ODGJ.

 

Dengan demikian maka kegiatan jemput bola seharian yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, telah berhasil dilakukan perekaman KTP elektronik bagi warga Desa Sidomulyo sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari 7 (tujuh) orang disabilitas dan 13 (tiga belas) orang lansia. Sedangkan di Desa Sukorejo berhasil dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 4 (empat) ODGJ.

 

 

 

 

-o0o-


© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.