Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan Kecamatan Kedungwuni Pindah ke Gedung PATEN
- Capil
- Berita
- Hits: 319
Kajen, 13-01-2024
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pelayanan adminduk di Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan (TPDK) Kecamatan Kedungwuni yang semula menginduk di gedung kantor Kecamatan Kedungwuni, mulai Senin depan (15/01) menempati gedung PATEN yang berlokasi di arena Foodcourt Gemek (depan kantor Kecamatan Kedungwuni).
Nantinya pelayanan adminduk oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan berada dalam satu gedung dengan pelayanan Samsat Online Kabupaten Pekalongan. Sehingga bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan dan sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor (perpanjangan STNK) bisa dilakukan dalam satu tempat.