• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak Ulang KTP-el di Balai Desa Pucung Kecamatan Tirto.

Jumat, 04 Oktober 2024

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto pada Kamis (3/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Pucung untuk warga Desa Pucung, Karanganyar dan Sidorejo.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 79 orang dengan rincian Desa Pucung 26, Karanganyar 37 dan Sidorejo 16, yang sebagian besar merupakan Penduduk Wajib KTP-el Pemula, sedangkan untuk cetak ulang KTP-el yang rusak/hilang sebanyak 53 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang agar Penduduk Wajib KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya.
---------‐----------------------------------------------------------------
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐----------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak Ulang KTP-el di Balai Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto

Kamis, 03 Oktober 2024

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak Ulang KTP-el di Desa Mulyorejo, Desa Tegaldowo, Desa Jeruksari, Desa Karangjompo dalam wilayah Kecamatan Tirto pada Hari Rabu (02/10). Kegiatan Jemput Bola guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024.
---------‐----------------------------------------------------------------
Informasi
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐----------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan

Kajen, 28 September 2024
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Siwalan dibantu PPK setempat. Pada hari ke keempat Jum'at malam kemarin (27/9) kegiatan dipusatkan di Balai Desa Tunjungsari untuk warga Tunjungsari, Tengeng Wetan dan Blimbingwuluh.
Pada kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 74 orang degan rincian Tunjungsari 30, Tengeng Wetan 33, Blimbingwuluh 15, dan susulan dari Desa Mejasem 1 orang. Sedangkan untuk cetak ulang KTP-el yang rusak/hilang sebanyak 62 orang.
Dengan selesainya kegiatan di Balai Desa Tunjungsari ini maka Sosialisasi dan Perekaman KTP-el untuk wilayah Kecamatan Siwalan telah selesai. Saat ini sedang dilakukan pencetakan KTP-el sesuai urutan dari hari pertama, dan KTP-el yang tercetak akan dikirimkan ke Pemerintah Desa masing-masing melalui petugas Disdukcapil Kecamatan Siwalan, tanpa dipungut biaya (Gratis).
Kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak 2024 berikutnya direncanakan akan dilaksanakan untuk desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto pada awal Oktober 2024.
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
---------‐--------------------------------------------------------------
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
☎️call center: (0285) 381921
📍Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
📧email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Whatsapp : 085293499722

Disdukcapil adakan Bintek Peningkatan Kapasitas PPAD dan Petugas Register Desa di Kecamatan Tirto

Kajen, 27 September 2024
Bertempat di Pendopo Kecamatan Tirto, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan Bintek Peningkatan Kapasitas PPAD dan Petugas Register Desa Putaran Ke-3 kemarin Kamis (26/9), kali ini giliran untuk PPAD dan Petugas Register Desa yang bertugas di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto dan Kecamatan Wirdesa.
Adapun materi Bintek masih seputar aplikasi Sintren sebagai media pelayanan online dan penerapan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di desa. Melalui peran Petugas Register Desa dan dengan adanya penerapan SIAK di desa maka diharapkan Pemerintah Desa mempunyai data kependudukan yang komprehensif yang bermanfaat untuk mendukung program bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan yang tepat sasaran.
Selain itu kedepannya, pelayanan di Disdukcapil akan lebih dioptimalkan melalui pelayanan online, agar pelayanan adminduk bagi masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien. Oleh karena itu, guna membantu masyarakat khususnya yang berdomisili di pedesaan yang memiliki keterbatasan mengakses pelayanan online, diperlukan peran PPAD untuk memfasilitasi permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi pelayanan online Sintren.

© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.