Kajen, 23-09-2023
Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, KPK mengadakan Survey Penilaian Integritas (SPI) pada bulan Juli - Oktober 2023.
Sebagai dukungan pemerintah daerah untuk mensukseskan SPI 2023, telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pekalongan Nomor 700/3266/IX/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Pelaksanaan SPI 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang berisi agar para pegawai, kalangan ahli (responden eksper) dan masyarakat pengguna layanan yang terpilih sebagai responden untuk mengikuti SPI dengan merespon dan mengisi kuesioner yang dikirim melalui WA Blast atau email.
Masyarakat pengguna layanan tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah mendaftar sebagai responden calon peserta survey. Namun demikian bagi yang belum mendaftar, dapat pula berpartisipasi mengikuti survey dengan cara melakukan scan QR Code yang disediakan di tempat layanan publik.