• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
IKD Bisa Digunakan Untuk Nyoblos

Berdasarkan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, KTP-el berbentuk Digital pada IKD dapat digunakan sebagai syarat untuk memberikan suara pada Pemilu 2024.

Klik disini 


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan buka pelayanan di hari libur.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan buka pelayanan di hari libur. Kajen, 09-02-2024 Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.2/1615 tanggal 6 Februari 2024, mulai Kamis kemarin (08/02) Disdukcapil membuka pelayanan di hari libur, khusus untuk pelayanan perekaman KTP-el, cetak KTP-el dan aktivasi IKD. Tujuan dibukanya pelayanan tersebut adalah dalam rangka mendukung terselenggaranya Pemilu 2024, yang diharapkan penduduk yang memiliki hak pilih pada saat hari pemungutan suara sudah memiliki dokumen KTP-el baik dalam bentuk fisik maupun digital. Pada hari pertama kegiatan yang dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB tersebut berhasil dilayani perekaman KTP-el 72, cetak KTP-el 123 dan aktivasi IKD 6 orang.


Jadwal Perekaman KTP-el di Kecamatan Kajen

Kabar gembira buat masyarakat Kecamatan Kajen, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan PPK Kajen mengadakan Jemput Bola Perekaman KTP-el mulai Kamis, 18 Januari 2024 sesuai jadwal berikut.

Ayo Lhur ... Manfaatkan kesempatan ini. Syarat : bawa fotokopi KK 1 lembar.


Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Instruksi Presiden

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment) dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna. Presiden mengharapkan Identitas Digital sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE prioritas bulan Juni 2024.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.