
Kajen, 19 November 2024
Hari terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan acara Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el pemula yang diselenggarakan di Balai Pelatihan dan Pengembangan (BPLP) Kecamatan Doro pada Hari Senin (18/11). Acara ini dimulai pukul 15.00 WIB dengan sasaran warga dari lima desa, yaitu Desa Rojoselo, Desa Pungangan, Desa Sidoharjo, Desa Larikan, dan Desa Sawangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemilih pemula memiliki KTP-el yang sah menjelang Pilkada 2024.
Sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berupaya memastikan bahwa seluruh warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki KTP-el yang terdaftar dan terverifikasi dengan baik. Sosialisasi ini memberikan pengetahuan tentang pentingnya KTP-el dalam proses Pemilu, serta prosedur perekaman bagi mereka yang hilang KTP-el, Rusak dan belum memiliki KTP-el.
Hasil perekaman KTP-el di BPLP Kecamatan Doro dengan Sasaran Desa Rojoselo, Desa Pungangan, Desa Sidoharjo, Desa Larikan, dan Desa Sawangan sebagai berikut : Desa Rojoselo : 26, Desa Pungangan : 7, Desa Larikan : 14 dan Desa Sawangan : 25 susulan dari Desa Sidorejo : 7, Desa Dadirejo : 1 dengan Total : 80 dan Tercetak KTP-el sebanyak 49, Rusak sebanyak 1.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang terlihat antusias mengikuti setiap tahapan yang diberikan. Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil berharap dapat memberikan kemudahan bagi warga desa untuk melakukan perekaman tanpa harus pergi jauh ke kantor kecamatan atau kabupaten, sehingga proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu menjelang Pilkada 2024.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan perekaman langsung ini, diharapkan seluruh warga yang berhak memilih sudah terdaftar dan memiliki KTP-el yang sah, sehingga partisipasi dalam Pilkada 2024 dapat meningkat dan berjalan dengan lancar.
.....................................................................................................................
Jam Pendaftaran :
Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 s.d 10.30 WIB
Pelayanan Online :
Download Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore/Appstore
.....................................................................................................................
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan



Website : disdukcapil.pekalongankab.go.id

