
Kajen, 14 Mei 2026
Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil tanggal 2 Mei 2026 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tanggal 14-15 Mei 2026, jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia serentak membuka pelayanan adminduk pada tanggal 14-15 Mei 2026, khususnya untuk pelayanan perekaman KTP-el dan cetak KTP-el.
Pada pelaksanaan hari pertama Kamis (14/5), Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah memberikan pelayanan adminduk kepada pemohon yang datang ke kantor Disdukcapil di Jl. Sindoro No. 5 Kajen sejumlah 97 orang, terdiri dari cetak KTP-el 36, perekaman KTP-el 14, dan penerbitan KK 47 orang.
Pelayanan adminduk di hari libur dan cuti bersama ini adalah dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel) di tengah-tengah masyarakat yang sedang menikmati suasana liburan, sekaligus juga agar masyarakat dapat memanfaatkan waktunya mengurus dokumen adminduk.
Menurut kalian gimana, Sobat Dukcapil...? Keren 'kan? Setuju gak kalo Disdukcapil buka layanan pas di hari libur?
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

