
Kajen, 15 Mei 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali membuka pelayanan adminduk pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14-15 Mei 2026 sesuai instruksi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, bertempat di kantor Disdukcapil Jl. Sindoro No. 5 Kajen.
Pada pelaksanaan hari kedua Kamis (15/5) Disdukcapil memberikan pelayanan adminduk sejumlah 62 orang, terdiri dari perekaman KTP-el 11, cetak KTP-el 34, penerbitan KK 9, aktivasi IKD 3, legalisasi dokumen 1 dan konsultasi langsung 4 orang.
Pelayanan adminduk di hari libur dan cuti bersama ini adalah dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel) kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan waktu untuk mengurus adminduk pada moment libur panjang akhir pekan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

