• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Langensari

Kajen, 16 Mei 2025

Melanjutkan bintek sebelumnya, pada Kamis (15/5) pukul 19.30 WIB Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan materi Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Balai Desa Langensari Kecamatan Kesesi.
Bintek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan validasi data kependudukan ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil antara lain KK, KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil, dan penyelesaian data bermasalah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap penduduk, harapannya dengan adanya kegiatan validasi data ini pemerintah desa dapat menghasilkan database kependudukan yang valid/mendekati valid dan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang dapat digunakan sebagai dasar pelayanan bantuan pemerintah dan akses pelayanan publik.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan kepada peserta bintek sebagai petugas pendataan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kerahasiaan data, bekerja sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.