• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Roadshow Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ke PPAD di 10 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

Kajen – Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Roadshow Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Acara ini dihadiri oleh PPAD (Petugas Pelayanan Adminduk di Desa) di wilayah Kecamatan masing-masing sesuai jadwal sosialisasi yang telah disusun. Paparan aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 disampaikan oleh Sub Koordinator Kelahiran, Dra. Moesmiati Isrorina, SH.,MM. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa memahami dengan baik dan mengimplementasikan aturan Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Terutama untuk para PPAD dalam membantu masyarakat desa dalam memberikan bantuan pelayanan adminduk di desa.

PPAD Kecamatan Paninggaran, 12 Juni 2022

PPAD Kecamatan Talun, 22 Juni 2022

Karangdadap, 23 Juni 2022

Bojong dan Talun, 27 Juni 2022

Wonopringgo, 28 Juni 2022

 

 

Tautan Berita Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

 

 


TIM SABER PUNGLI SIDAK KE DISDUKCAPIL

Kajen, 8 Juli 2022-Dalam rangka membangun budaya anti pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dua hari yang lalu (6/7/2022), Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan dipimipin Purwanto dari Pokja Penindakan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, ditemui oleh Sugeng Pranoto Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil yang kebetulan sedang berada di lokasi Ruang Pelayanan untuk mengendalikan kelancaran pelayanan.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Disdukcapil bebas dari pungli.

Selain memberikan sosialisasi anti pungli kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan, Tim juga melakukan pengecekan ke beberapa titik loket pelayanan.

Kepada Tim, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa semua jenis pelayanan di Disdukcapil tidak dipungut biaya (gratis) dan dengan adanya sidak tersebut, kepercayaan masyarakat atas pelayanan Disdukcapil dapat terjaga. Sekaligus merupakan komitmen dan kesiapan Disdukcapil sebagai OPD pilot project menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut Purwanto menyampaikan terima kasih karena pelayanan masyarakat di Disdukcapil telah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan praktik pungli oleh oknum petugas pelayanan maupun oleh pejabat Disdukcapil.


Pemusnahan KTP Elektronik rusak

Kajen - Jumat (1/7/2022) Didsdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak dan tidak terpakai sejumlah 3671 keping dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak bertempat di halaman belakang Didsukcapil Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh Plt Kepala Disdukcapil Susanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi Sekretaris Disdukcapil Isro'i,S.Sos dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh.Anggoro, SH., MM serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP. Tujuan dari pemusnahan KTP Elektronik yang telah rusak ini adalah, supaya masyarakat tidak mempunyai KTP ganda dan tidak ada penyalahgunakan KTP Elektronik. 


PENERIMAAN KUNJUNGAN PESERTA PKP KABUPATEN KEDIRI DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PEKALONGAN

Kajen, 28 Juni 2022- Inovasi Pelayanan perlu secara terus menerus dilakukan sebagai upaya kreatif berupa terobosan ide/gagasan baik yang orisinil maupun replikasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Susanto Widodo, SE, M.Si, Ak selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan pada saat  menerima kunjungan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa siang 28 Juni 2022, bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut sebagai lanjutan dari pelaksanaan penerimaan kunjungan peserta PKP yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada pagi harinya, bersama dengan dinas terkait lainnya dengan lokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Ir. Andes Erwanto, MM selaku pimpinan  rombongan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Studi Lapangan tersebut adalah untuk memberikan pembelajaran peserta pelatihan dalam rangka mengaktualisasikan kepemimpinan yang melayani untuk mendukung pelaksanaan tugas pengendalian pelayanan, khususnya pelayanan di bidang pendidikan, bidang sosial dan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Diharapkan dengan studi lapangan ini, peserta dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman serta mempraktekkan hasilnya dengan menciptakan inovasi pelayanan ataupun mengadopsi inovasi yang sudah ada.

Dalam kesempatan kunjungan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, peserta Studi Lapangan mengikuti kegiatan dengan antusias, berdiskusi banyak hal mengenai program dan kegiatan pelayanan, serta menyatakan tertarik untuk mengadopsi inovasi pelayanan yang sudah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.

 


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.