JUNJANG ADMINDUK DAN SAPU JAGAD WAKILI KABUPATEN PEKALONGAN BERLAGA DI AJANG KIPP JATENG TAHUN 2021
- Berita
- Hits: 496
Berikut ini adalah Standar Pelayanan Publik Dindukcapil Kabupaten Pekalongan :
SPP Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Tahun 2021
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman KTP-El
Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen identitas penduduk (KTP-El) sebagaimana diketahui bahwa KTP-El merupakan dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya (BPJS, Perbankan, Perpajakan, dll)
Jemput bola perekaman KTP-El bagi lansia dan penyandang disabilitas dilaksanakan padi hari kamis, tanggal 17 Juni 2021, adapun Pelaksanaan kegiatan di Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil merekam 3 orang penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen identitas penduduk (KTP-El)
Kegiatan jemput bola diawali dengan adanya permohonan perekaman KTP-El dari pihak keluarga kemudian dilaporkan kepada Dinas dukcapil Kabupaten Pekalongan, atas laporan tersebut Dindukcapil menugaskan tim sapujagad guna melaksanakan perekaman biometrik KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Abdul Baqi, SH., Sp.N berharap agar masyarakat Kabupaten Pekalongan utamanya penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan baik melalui surat maupun via online dengan alamat website www.sapujagad.pekalongankab.go.id
#lembayung senja#18-06-2021