• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Lokakarya

Acara Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini diadakan pada hari Senin – Selasa, 21 – 22 Januari 2022 bertempat di Hotel Dafam dan di Kecamatan Paninggaran.

Acara ini dihadiri oleh:                                 

  1. Bagian Tata Laksana & Pelayanan Publik Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  2. Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminduk Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
  3. Pejabat pada Bidang Teknis yang menangani LABKD dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan
  4. Pejabat pada Bidang Program Disdukcapil Wonosobo, Disdukcapil Pati, Disdukcapil Klaten, Disdukcapil Sukoharjo, Disdukcapil Kendal, Disdukcapil Jepara, Disdukcapil Kudus, Disdukcapil Purworejo, Disdukcapil Grobogan.
  5. Pejabat pada Bidang Pemsosbud Bappeda Litbang
  6. Pejabat pada Bidang Teknis yang menangani Tata Kelola Pemerintahan Desa di Dinas PMD

                                          

Tujuan dari Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini adalah :

  1. Membagikan konsep serta praktik penerapan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di Kabupaten Pekalongan
  2. Menyusun rencana penerapan LABKD di Kabupaten lain di luar wilayah Kabupaten Pekalongan

 Dengan adanya acara ini, diharapkan LABKD dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk mewujudkan cakupan dokumen kependudukan secara universal. Kemudian adanya pertukaran pengetahuan antara wilayah yang telah berhasil menerapkan LABKD dengan wilayah lain yang tertarik menerapkannya. Metode yang digunakan dalam acara ini yaitu diskusi, simulasi, serta tinjauan lapangan.


JUNJANG ADMINDUK DAN SAPU JAGAD RAIH TOP 10 KIPP JATENG 2021 AWARD

KAJEN – Inovasi pelayanan publik ‘’JUNJANG ADMINDUK’’ atau Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa oleh Fasilitator Administrasi Kependudukan Desa untuk Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat) dan ‘’SAPU JAGAD’’ (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan) dari Kabupaten Pekalongan, masuk dalam Top 10 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Berkat kedua inovasi tersebut, Pemkab Pekalongan mendapat penghargaan yang telah diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., pada hari ini, Rabu (1/12/2021) di Gumaya Hotel Semarang, dalam acara Forum Inspirasi Akselerasi Inovasi Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan.

‘’Hari ini Kabupaten Pekalongan langsung mendapatkan 2 penghargaan sekaligus, yaitu Inovasi Junjang Adminduk dan Sapu Jagad. Alhamdulilah ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik oleh pemerintah daerah sampai ke tingkat desa, sehingga kita bisa memperoleh penghargaan ini,’’ kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menerima penghargaan KIPP Jateng 2021 di Semarang.

Dikatakan Bupati Fadia, bahwa JUNJANG ADMINDUK sendiri merupakan inovasi dari Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan di tingkat desa, mendekatkan layanan adminduk dan memfasilitasi layanan adminduk kepada masyarakat.

Sehingga diharapkan dengan adanya inovasi tersebut, akan mempermudah masyarakat di desa untuk bisa mendapatkan fasilitas administrasi kependudukan secara optimal. ‘’Saya tidak heran ya kalau inovasi JUNJANG ADMINDUK ini bisa masuk urutan ke-3 dalam Top 10 KIPP Jateng 2021 ini, karena inovasi ini benar-benar bisa mempermudah layanan adminduk bagi masyarakat desa,’’ tandasnya.

Untuk inovasi selanjutnyam yaitu inovasi SAPU JAGAD, dijelaskan Bupati Fadia bahwa SAPU JAGAD merupakan sebuah inovasi yang diciptakan untuk  memberian jaminan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat disabilitas di Kabupaten Pekalongan.

‘’SAPU JAGAD ini menurut saya benar-benar inovasi yang dapat mencerminkan perwujudan keadilan pelayanan public dari pemkab Pekalongan bagi kaum disabilitas. Karena kami berharap masyarakat disabilitas juga bisa mendapat layanan adminduk yang sama,’’ jelasnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Fadia juga berpesan kepada seluruh OPD untuk bisa terus berinovasi, bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan saja, melainkan tujuan utama adalah untuk  memberikan kemudahan, kemurahan dan kecepatan pelayanan public bagi masyarakat.

‘’Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sinergikan seluruh kreativitas, supaya tujuan utama adanya pelayanan public bisa tercapai, yaitu kepuasan masyarakat,’’ pungkasnya.

#Repost_KR


TIM SAPUJAGAD BERAKSI MELAKSANAKAN PEREKAMAN KTP EL BAGI ODGJ

Kajen, 17 November 2021 kunjungan jemput bola disabilitas di  Kec. Bojong tepatnya desa Kalipancur mrp kunjungan hari ke 2. Setelah hari sebelumnya datang dan hrs pulang dg tangan hampa krn odgj tidak mau difoto dan rekam datanya. Hari ini dengan kesabaran dan bujuk rayu petugas, perangkat dan keluarga akhirnya sukses. Tim sapujagad berhasil melaksanakan tugas dg baik. Tetap semangat melayani ya...jangan lupa tetap prokes.


JUNJANG ADMINDUK DAN SAPU JAGAD WAKILI KABUPATEN PEKALONGAN BERLAGA DI AJANG KIPP JATENG TAHUN 2021

 
KAJEN - Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan kembali berlaga di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Kali ini dua inovasi lolos mengikuti penilaian presentasi dan wawancara. Kedua inovasi yang lolos ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan, yaitu "Junjang Adminduk" dan "Sapu Jagad".
Junjang Adminduk merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa oleh Fasilitator Administrasi Kependudukan Desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Sapu Jagad adalah inovasi yang bertujuan agar semua penduduk disabilitas terjamin dalam pengurusan adminduk.
Junjang Adminduk mengikuti penilaian Presentasi dan Wawancara pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dan Sapujagad pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM, didampingi Kepala Dindukcapil Abdul Baqi, SH., S.PN dan Inovator Catur Elmiyati, SP.,M.Pop.Hr, melakukan presentasi secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Selasa (12/10/2021).
Presentasi dan wawancara di depan Tim Juri Independen yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Drs.Slamet Santoso, M.Si (UNDIP-Semarang), Drs. H. Gunarto, MM (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).
Selanjutnya, Suprihadi, S.Si, M.Kom (UKSW Salatiga), Mustafa, ST, MM, M.Kom (UNSSULA Semarang), Erwin Ardian, ST (Tribun), Rosihan Widi Nugroho, S.AP (PATTIRO), Drs. Mudjianto, M.Si (TVRI), Muhamad Bisri, S.Sos, M.AP (KOMPAK Jawa Tengah) dan Ronny Yuwono, S.Sos (Suara Merdeka).
Terkait inovasi Junjang Adminduk, Bupati Fadia menjelaskan kondisi wilayah Kabupaten Pekalongan sangat luas termasuk gunung dan laut menjadi pertimbangan bahwa munculnya inovasi tersebut memang sangat diperlukan.
“Inovasi ini muncul karena adanya 3 (tiga) masalah utama yang dihadapi masyarakat pedesaan untuk mengakses dokumen administrasi kependudukan yaitu dari jarak yang jauh, ini yang penting sehingga inovasi ini membuat masyarakat sangat terbantu"
"Dan prosedur pelayanan yang dianggap rumit, karena untuk mendapatkan suatu dokumen kependudukan itu harus melampirkan syarat dokumen dari instansi yang lain,”papar Fadia
Dan pada kondisi pandemi saat ini, yang semuanya serba dibatasi terutama layanan tatap muka, lanjut Fadia, maka layanan diarahkan melalui daring atau online.
Sedangkan tidak semua masyarakat mengerti layanan sistem online ini. Oleh sebab itu dengan adanya inovasi di Kabupaten Pekalongan melalui Junjang Adminduk ini dinilai akan sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Inovasi Junjang Adminduk ini sejalan dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati Pekalongan, yaitu kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih berwibawa dan inovatif," pungkasnya.
                                                                                                                                                                                          (Cp Dinkominfo/Lembayung Senja)

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.