Pada tanggal 22 Juni 2022, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PekalonganSusanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh. Anggoro, SH., MM. dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Kajen dalam rangka monitoring pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di wilayah Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Juni sampai dengan 1 Juli 2022.
Dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi antara Dindikbud Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Peran dan tugas Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam sistem PPDB ini terkait verifikasi KK calon peserta didik yang mendaftarkan diri dengan melampirkan KK yg tercetak kurang dari 1 tahun. Diharapkan dengan kerja sama ini, operator PPDB sekolah tidak mengarahkan calon peserta didik untuk mengurus/melegalisir KK ke Disdukcapil karena verifikasi KK dapat dilakukan melalui sistem berdasar data dukung yang diunggah Disdukcapil.