• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengikuti Apel Hari Santri Nasional 2025 di Stadion Manggala Krida Kedungwuni

Rabu 22 Oktober 2025
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S, M.S bertindak sebagai Pemimpin Apel dengan mengusung tema Mengawal Kemerdekaan Indonesia, Menuju Peradaban Dunia.
Tema tersebut tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Sekedar pengetahuan saja. Bermula pada tanggal 17 September 1945, KH. Hasyim Asy'ari tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiyai dan santri untuk melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa tersebut kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Surabaya pada 22 Oktober 1945.*) Tanggal inilah yang kemudian menjadi momentum peringatan hari Santri Nasional setiap tahunnya.
Resolusi Jihad tersebut dilaksanakan oleh para santri, dan pada puncaknya para santri terlibat dalam peristiwa heroik Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Pada peristiwa tersebut banyak santri dan pejuang lainnya gugur di medan laga demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, kemudian tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
*) sumber : detiknews 22-10-2023

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan disabilitas dan ODGJ sekaligus juga penduduk Wajib KTP-el Pemula di Kecamatan Wonokerto

Kajen, 16 Oktober 2025

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan disabilitas dan ODGJ sekaligus juga penduduk Wajib KTP-el Pemula di Kecamatan Wonokerto yang meliputi Desa Sijambe, Pesanggrahan, Yosorejo, Bebel dan Rowoyoso. Jumlah penduduk yang berhasil direkam biometrik seluruhnya 10 orang.


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif dengan memenuhi hak-hak kewarganegaraan penduduk rentan agar yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan sosial dan pendidikan serta akses pelayanan publik lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes


Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali meraih Peringkat Kedua Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pekalongan Tahun 2025

Kajen, 16 Oktober 2025
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali meraih Peringkat Kedua Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Piagam penghargaan diserahkan oleh Drs. Sugino, S.STP, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan dalam Rakor Pengawasan Kearsipan pada Rabu (15/10) kemarin bertempat di Ruang Audio Visual Depot Arsip Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh para Sekretaris Perangkat Daerah.
Adapun yang mendapat penghargaan Peringkat Satu adalah BKPSDM, sedangkan Peringkat Ketiga dan Keempat adalah BPKD dan DPMPTSP.
Ajang kompetisi yang digelar setiap tahun tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan kearsipan agar berjalan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar yang berlaku guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta mewujudkan tertib arsip.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di SLB Negeri Wiradesa

Kajen, 14 Oktober 2025
Memenuhi permintaan dari Kepala SLB Negeri Wiradesa, pada Selasa 14 Oktober 2025 Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang tergolong Wajib KTP-el bertempat di Aula SLB Negeri Wiradesa.
Dalam kesempatan tersebut berhasil dilakukan perekaman biometrik kepada 14 anak. Sedangkan kepada anak-anak/ murid SLB yang belum tergolong Wajib KTP-el nantinya akan diajukan permohonan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif yang saat ini masih proses melengkapi berkas persyaratan.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif bagi penduduk rentan (disabilitas, orang sakit, lanjut usia dan ODGJ) agar penduduk tersebut memiliki identitas kependudukan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan publik lainnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.