• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Kunjungan Plt. Kadis Dukcapil Kab. Pekalongan ke SMAN Kajen Dalam Rangka PPDB Online

Pada tanggal 22 Juni 2022, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PekalonganSusanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh. Anggoro, SH., MM. dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Kajen dalam rangka monitoring pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di wilayah Kabupaten Pekalongan yang  dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Juni sampai dengan 1 Juli 2022. 
Dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi antara Dindikbud Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Peran dan tugas Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam sistem PPDB ini terkait verifikasi KK calon peserta didik yang mendaftarkan diri dengan melampirkan KK yg tercetak kurang dari 1 tahun. Diharapkan dengan kerja sama ini, operator PPDB sekolah tidak mengarahkan calon peserta didik untuk mengurus/melegalisir KK ke Disdukcapil karena verifikasi KK dapat dilakukan melalui sistem berdasar data dukung yang diunggah Disdukcapil.

Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Banjir

Siwalan – Kamis (02/06/2022) Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan restorasi dokumen kependudukan yang rusak/hilang terdampak banjir khusus hari ini di Balai Desa Siwalan. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor 470/1030 tanggal 27 Mei 2022 tentang Layanan Adminduk Bagi Penduduk Terdampak Bencana Alam, Disdukcapil melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan/desa akandilakukan pendataan bagi korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak/hilang serta secara kolektif akan dilakukan pencetakan dokumen kependudukannya yang baru.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan tim jemput bola yang terdiri dari 4 operator SIAK dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Moh. Anggoro,SH., MM.

Kabid Anggoro menjelaskan bahwa warga yang sedang tertimpa musibah ini sudah sepatutnya diberikan bantuan oleh siapapun termasuk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, terutama dalam hal kelengkapan Administrasi Kependudukan.

“Sejumlah warga yang sedang tertimpa musibah banjir, Adminduknya rusak atau hilang saat banjir terjadi, untuk itu kami tidak akan segan-segan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah ini, bahkan akan kami prioritaskan pelayanannya,”pungkas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anggoro.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 44 warga melakukan pembuatan KK, 8 warga melakukan perekaman KTP elektronik, 41 warga melakukan pengajuan KTP Elektronik dan 5 warga mendapatkan layanan pembuatan KIA, serta 27 warga membuat Akta Lahir.

Diharapkan dengan adanya layanan ini akan memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk korban atau warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di kabupaten Pekalongan.


Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Selamat Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2022
"Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia"
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah dalam rangka kebersamaan dan kekeluargaan untuk kekompakan dalam rangka membangun kinerja Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang lebih solid.
You, Sugeng Pranoto, Putra Jaya and 15 others

Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disibilitas. Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP elektronik, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif, yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pencanangan tingkat nasional yang kemudian secara bertahap akan dilaksanakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas melakukan kegiatan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan pelayanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, Akta Kelahiran, serta penerbitan biodata ini dilaksanakan dengan menerjunkan Tim Sapu Jagad Disdukcapil Kabupaten Pekalongan di SLB Wiradesa pada tanggal 17 Mei 2022.

Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kadis Susanto Widodo, S.E., M.Si., Ak. serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang didampingi oleh Kepala Sekolah SLB beserta seluruh jajaran dan orang tua siswa untuk mendukung proses perekaman KTP elektronik yang dilakukan di Aula SLB Wiradesa sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan nyaman dengan adanya pendampingan dari orang tua dan guru.

Di SLB Wiradesa ini di terdapat 344 peserta didik aktif. Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 15 peserta didik melakukan perekaman KTP elektronik dan 136 peserta didik mendapatkan layanan pembuatan KIA. Pelayanan ini juga sekaligus untuk memenuhi keperluan administrasi pelayanan publik, seperti kegiatan vaksinasi Covid-19, syarat untuk pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS, kelengkapan persyaratan pendaftaran sekolah, maupun untuk keperluan pilpres dan pilkada di tahun-tahun mendatang. Ke depan, diharapkan seluruh penyandang disabilitas yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di setiap SLB dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan publik lainnya.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.