• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan buka pelayanan di hari libur.

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan buka pelayanan di hari libur. Kajen, 09-02-2024 Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.2/1615 tanggal 6 Februari 2024, mulai Kamis kemarin (08/02) Disdukcapil membuka pelayanan di hari libur, khusus untuk pelayanan perekaman KTP-el, cetak KTP-el dan aktivasi IKD. Tujuan dibukanya pelayanan tersebut adalah dalam rangka mendukung terselenggaranya Pemilu 2024, yang diharapkan penduduk yang memiliki hak pilih pada saat hari pemungutan suara sudah memiliki dokumen KTP-el baik dalam bentuk fisik maupun digital. Pada hari pertama kegiatan yang dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB tersebut berhasil dilayani perekaman KTP-el 72, cetak KTP-el 123 dan aktivasi IKD 6 orang.


© Copyright 2024 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.