IKM Download
Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Semua unit pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan yang dilakukan pada bulan Juli 2021 mendapatkan hasil penilaian IKM dengan total nilai 90,65 (kategori A) yang berarti bahwa pada semua unit pelayanan menunjukkan kinerja pelayanan yang sangat baik.
2. Total capaian nilai konversi IKM menunjukkan angka 90,65 (dengan kategori kinerja pelayanan sangat baik), dengan rincian capaian nilai yaitu:
(i) Kesesuaian ketepatan persyaratan dengan jenis pelayanan dengan nilai konversi IKM 92,03;
(ii) Kemudahan prosedur layanan diunit pelayanan dengan nilai konversi IKM 89,67;
(iii) Ketepatan Pelaksanaan terhadap jadwal dan target waktu pelayanan dengan nilai konversi IKM 75,10;
(iv) Kewajaran biaya / tarif dalam pelayanan dengan nilai konversi IKM 100,00;
(v) Kesesuaian produk layanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan dengan nilai konversi IKM 87,80;
(vi) Kemampuan/kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan dengan nilai konversi IKM 92,52; (vii) Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan dengan nilai konversi IKM 93,01;
(viii) Kualitas sarana dan prasarana dengan nilai konversi IKM 91,34;
(ix) Penanganan pengaduan pengguna layanan dengan nilai konversi IKM 95,18. Aspek kewajaran biaya / tarif dalam pelayanan mendapat nilai paling tinggi yaitu 100,00 dan aspek ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal dan target waktu pelayanan mendapat nilai yang terendah yaitu 75,01.
3. Dari survei kepuasan masyarakat ini, responden juga diminta memberikan pendapatnya terkait hal-hal di luar 9 (sembilan) ruang lingkup unsur penilaian.
a. Masih dikeluhkan terkait dengan cara akses pelayanan online dengan aplikasi SIMPEL dimana untuk mengakses SIMPEL respon sistemnya dianggap lambat/aplikasinya jelek.
b. Dari beberapa pendapat, layanan aduan paling banyak mendapat respon berfungsi kurang maksimal dari para responden. Respon pengaduan melalui SIMPEL dinilai lambat
c. Pendapat responden yang disampaikan lainnya adalah kondisi alat pemanggil dan monitor dalam mesin antrian yang mati membuat responden kesulitan mengetahui urutan antrian.
d. Beberapa masyarakat mengeluhkan AC ruang tunggu yang kurang tinggi.
e. Petugas berperilaku sopan dan ramah dalam menjawab pertanyaan pemohon serta telah memberikan pelayanan dengan baik, namun seringkali masih tidak menerapkan 3 S (senyum, salam, sapa).
B. Saran / Rekomendasi
1. Pelayanan melalui aplikasi on line (SIMPEL) menjadi alternatif solusi yang sangat membantu dalam pelayanan pada kondisi Pandemi Covid 19 ini. Namun untuk dapat diakses masyarakat dengan mudah, setelah dievaluasi penyebab kesulitan akses aplikasi SIMPEL adalah kurangnya bandwith yang disediakan oleh dinas Dukcapil sehingga aplikasi sering loading, untuk itu perlu menaikkan kapasitas bandwith agar koneksi lancar sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan.
2. Pelayanan Pengaduan menjadi layanan tatap muka yang paling banyak diakses masyarakat. Dari kesan yang masuk sebagian besar menganggap bahwa pelayanan aduan melalui media sosial kurang direspon cepat. Kondisi tersebut bisa dipahami karena selama ini petugas yang menangani pengaduan tatap muka juga menangani pengaduan melalui SIMPEL atau media sosial juga, sementara jumlah aduan yang masuk tiap hari jumlahnya banyak. Dari fakta tersebut perlu adanya penambahan personil khusus yang menangani layanan aduan melalui SIMPEL atau media sosial.
3. Untuk kenyamanan masyarakat dalam ruang tunggu, alat pemanggil dan monitor pada mesin antrian diperbaiki agar berfungsi dengan baik.
4. Perlu dilakukan pemeliharaan secara rutin untuk AC / pendingin ruangan.
5. Semua Petugas agar membudayakan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam melayani masyarakat